SULTRA - Seorang warga dengan gangguan jiwa (ODGJ) bernama Agus Salim yang selama ini dilaporkan menimbulkan keresahan di sejumlah titik keramaian di Kota Unaaha akhirnya diamankan oleh petugas gabungan. Penanganan dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Konawe bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Selasa, 16 Desember 2025.
Baca juga: Sempat Terombang-ambing di Laut, Nelayan Kolaka Utara Ditemukan Selamat
Keberadaan Agus Salim sebelumnya banyak dikeluhkan masyarakat karena perilakunya dinilai mengganggu ketertiban umum. Laporan warga tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dengan melakukan penjangkauan langsung di lapangan.
Setelah berhasil diamankan tanpa perlawanan, Agus Salim dibawa ke Kantor Dinas Sosial Kabupaten Konawe untuk menjalani pemeriksaan awal dan pendampingan lebih lanjut. Penanganan ini dimaksudkan agar yang bersangkutan mendapatkan perhatian sesuai kebutuhan, sekaligus mengembalikan rasa aman bagi masyarakat sekitar.
Informasi pengamanan tersebut juga dibagikan melalui media sosial oleh salah satu akun Facebook, yang menyebutkan bahwa proses pemulangan dan pendampingan dilakukan oleh Dinas Sosial dan Satpol PP Konawe. Dalam foto yang beredar, Agus Salim tampak didampingi petugas saat berada di ruang pelayanan Dinas Sosial.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Dinas Sosial Sultra