Kamis, 25 DESEMBER 2025 • 17:06 WIB

Baznas Sultra Rampungkan Penyaluran ZIS 2025, Rp115 Juta Disalurkan ke 113 Penerima

Author

Penyaluran dana zakat, infaq, dan sedekah. (Dok. Pemprov Sultra) (Mufida)

SULTRA - Penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) tahun 2025 oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sulawesi Tenggara resmi berakhir. Pada tahap terakhir ini, Baznas Sultra menyalurkan total dana sebesar Rp115 juta kepada 113 penerima manfaat dalam kegiatan yang digelar di halaman Kantor Baznas Sultra, Rabu (24/12/2025).

Kepala Baznas Sultra, Punardin, menjelaskan bahwa mayoritas penerima merupakan kelompok pekerja dengan penghasilan rendah. Sebanyak 100 orang berasal dari kalangan pegawai harian non-ASN, seperti petugas kebersihan dan tenaga keamanan, dengan pendapatan di bawah Rp3 juta per bulan.

Baca juga: Gubernur Sultra Raih Baznas Award 2025 sebagai Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

Selain itu, Baznas Sultra juga menyalurkan bantuan kepada 12 pelaku usaha kecil yang tergabung dalam program pemberdayaan ekonomi. Satu penerima lainnya merupakan unit bengkel motor yang mendapatkan dukungan melalui program Z-Auto.

Punardin menyebutkan bahwa dana Rp115 juta yang disalurkan berasal dari zakat yang dihimpun selama periode Oktober hingga Desember 2025. Dengan selesainya penyaluran tahap ini, seluruh dana ZIS yang tersedia untuk tahun 2025 telah tersalurkan sepenuhnya.

Baca juga: Judi Online Jadi Faktor Dominan di Balik Lonjakan Perceraian di Kendari

Ia menambahkan bahwa permohonan bantuan yang masuk setelah penyaluran terakhir ini akan mulai diproses pada Januari 2026. Ke depan, Baznas Sultra menegaskan arah distribusi ZIS tidak lagi semata bersifat konsumtif, melainkan diarahkan pada penguatan ekonomi agar mustahik memiliki peluang meningkatkan kesejahteraan secara mandiri.

Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, menilai zakat, infak, dan sedekah memiliki fungsi strategis dalam kehidupan sosial masyarakat. Menurutnya, pengelolaan dana umat dapat menjadi instrumen penting untuk memperkecil kesenjangan sosial dan memperkuat rasa keadilan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemprov Sultra

Author

Mufida

Editor
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU