Rabu, 26 NOVEMBER 2025 • 20:12 WIB

Dinkes Sultra Sebut Unggahan Dokter RSUD Muna Tidak Langgar Etik

Author

Unggahan keluhan dr.Ruhwati mengenai fasilitas di RSUD Baharuddin. (Instagram/ruhwati_docatyspog) (Mufida)

SULTRA - Dinas Kesehatan Sulawesi Tenggara memberikan kepastian terkait polemik unggahan seorang dokter spesialis kandungan di Muna yang sempat menuai perhatian publik. Usai melakukan pertemuan dengan manajemen RSUD dr. H. L. M. Baharuddin, pihak Dinkes menegaskan bahwa unggahan tersebut tidak termasuk pelanggaran etik kedokteran.

Algazali Amirullah, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dan Farmasi Dinkes Sultra, menjelaskan bahwa apa yang dituliskan dr. Ruhwati Kadir merupakan bentuk kekecewaan spontan yang tidak ditujukan untuk menyudutkan pihak mana pun. Ia menyampaikan bahwa dokter bersangkutan sudah meminta maaf secara langsung selama rapat berlangsung.

Baca juga: Dukungan Publik Meluas untuk dr. Ruhwati, Isu Keselamatan Pasien di RSUD Muna Jadi Sorotan

Menurut Algazali, wacana pencabutan izin praktik tidak bisa diputuskan begitu saja. Proses tersebut harus melalui penilaian Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) dan adanya bukti pelanggaran dari Ikatan Dokter Indonesia. Dalam pertemuan itu, MKEK menyatakan tidak menemukan unsur pelanggaran dalam unggahan sang dokter.

Keputusan tersebut akan diteruskan kepada Bupati Muna sebagai laporan resmi. Dengan begitu, dr. Ruhwati Kadir tetap dapat melayani pasien seperti biasa, sehingga aktivitas pelayanan RSUD Muna tidak terganggu.

Baca juga: Viral Sorotan Dokter Soal Kelangkaan Kain Operasi di RSUD Muna, Kinerja Rumah Sakit Dipertanyakan

Di sisi lain, Dinkes meminta manajemen RSUD Muna melakukan pembenahan internal. Keluhan fasilitas atau hambatan teknis yang disampaikan dokter dan perawat diminta segera ditindaklanjuti agar pelayanan kepada masyarakat tidak terpengaruh.
 
 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Dinas Kesehatan Kendari

Author

Mufida

Editor
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU