Selasa, 21 OKTOBER 2025 • 13:41 WIB

Keluarga Korban Kecelakaan Kapal Tongkang Muna Lakukan Ritual di Laut

Author

Keluarga korban tabrakan kapal tongkang di perairan Muna melakukan ritual di laut. (Facebook/JJ Fishing) (Mufida)

SULTRA - Beberapa hari setelah kecelakaan kapal tongkang yang menabrak longboat nelayan di perairan antara Tampo dan Pulau Renda, Kabupaten Muna, keluarga korban melakukan ritual tabur bunga dan doa di laut, sebagai ungkapan duka dan harapan pencarian terus berlanjut. Kejadian tabrakan tersebut berlangsung pada Sabtu (18/10/2025) dan telah menewaskan seorang nelayan serta satu lainnya masih dalam pencarian.

Dalam video yang beredar, tampak seorang ibu berdo'a di dekat laut sambil membasuh wajahnya. Beberapa warga yang menemaninya juga ikut berdo'a dan membasuh wajah menggunakan air laut. Warga lain ikut menonton ritual tersebut dan terdengar suara tangisan dan harapan agar korban segera ditemukan.

Baca juga: Korban Longboat Tertabrak Tongkang di Perairan Muna Ditemukan Meninggal Dunia

Menurut keterangan dari Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Kendari, Amiruddin, salah satu korban, La Onus (51), masih dalam proses pencarian oleh tim SAR gabungan. KPP Kendari bersama Basarnas dan unit Polairud telah melakukan operasi pencarian dengan membagi dua tim, satu menggunakan RIB menyisir area perairan 2 mil laut persegi dan tim lainnya menggunakan 10 longboat menyisiri area pesisir hingga 4,54 mil laut persegi.

Sementara itu, penyelidikan terhadap kecelakaan kapal tongkang tersebut masih berjalan. Berdasarkan hasil sementara, kecelakaan dipicu oleh manuver longboat yang diduga memotong jalur antara tugboat dan tongkang, sehingga tersangkut tali penarik dan mengalami mati mesin saat posisi di tengah jalur pelayaran. Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Sultra, AKBP Tendri Wardi, mengingatkan bahwa pelanggaran jalur seperti itu berpotensi besar menjadi penyebab kecelakaan pelayaran.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Humas SAR Kendari, Facebook

Author

Mufida

Editor
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU