Jumat, 17 OKTOBER 2025 • 20:57 WIB

Tiga Bulan Buron, Remaja Pelaku Pembusuran di Kendari Akhirnya Ditangkap

Author

Pelaku pembusuran ditangkap setelah 3 bulan buron. (Instagram/buser77_kdi) (Mufida)

SULTRA - Setelah tiga bulan pelarian, seorang remaja berinisial D (19) akhirnya ditangkap tanpa perlawanan oleh Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari di Kelurahan Jati Mekar, Kecamatan Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (16/10/2025).

Menurut Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, penangkapan ini dilakukan setelah penyelidikan atas kasus pemb*suran yang terjadi di Kelurahan Sanua, Kecamatan Kendari Barat, pada Minggu (6/7) malam.

Baca juga: Pelaku Pencabulan di Kolaka Timur Ditangkap Setelah Sebulan Buron

D diketahui telah menyerang seorang pemuda berinisial ID (18) menggunakan senjata busur saat korban sedang berpesta minuman keras bersama beberapa rekannya. Anak panah tersebut mengenai dada kiri korban hingga membuatnya harus mendapat perawatan medis di RS Santa Anna dan kemudian dirujuk ke RSUD Kota Kendari.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku aksinya dipicu oleh dendam terhadap salah satu peserta pesta miras yang sempat mengejarnya. Dalam kemarahan, D kemudian mencari korban dan melepaskan anak busur yang akhirnya mengenai ID.

Baca juga: Setelah 4 Tahun Buron, Pelaku Pemerkosaan Anak di Konkep Akhirnya Ditangkap Polisi

Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Kendari untuk proses hukum lebih lanjut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Polresta Kendari

Author

Mufida

Editor
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU