SULTRA - Seorang remaja berinisial FA (17) akhirnya diamankan aparat setelah sempat melarikan diri ke Kota Baubau. Ia ditangkap oleh gabungan Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari dan Tim Opsnal Polres Baubau di Kelurahan Kadolo Katapi, Kecamatan Wolio, pada Kamis (16/10/2025).
Penangkapan FA merupakan tindak lanjut dari laporan seorang pria berusia 53 tahun berinisial AB, warga Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu, Kendari, yang mengaku diancam dengan senjata tajam pada Senin malam (13/10). Peristiwa tersebut terjadi saat AB tengah duduk di teras rumahnya, sebelum tiba-tiba didatangi oleh FA dan dua rekannya yang mengendarai sepeda motor.
Baca juga: 800 Polisi Tanpa Senjata Kawal Aksi Demo di Kendari, Kapolda Sultra Tekankan Pendekatan Humanis
Tanpa basa-basi, FA turun dan langsung memarahi AB. Tak berhenti di situ, ia mengeluarkan badik dan menodongkannya ke arah korban. Aksi tersebut berhasil digagalkan setelah anak AB menarik ayahnya masuk ke dalam rumah.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, usai gagal melancarkan aksinya, FA sempat pergi namun kembali lagi bersama sekitar tujuh orang rekannya. Melihat rombongan itu datang, anak korban berteriak meminta bantuan warga. Warga pun berdatangan, membuat FA dan kelompoknya buru-buru kabur dari lokasi.
Baca juga: Warga Muna Alami Luka Serius Setelah Tertabrak Truk di Jalan Hauling Konawe
Polisi kemudian menerima laporan resmi dari korban dan segera melakukan penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa FA mendatangi rumah AB untuk menagih utang anak korban, HE, namun situasi berubah menjadi cekcok hingga berujung ancaman dengan senjata tajam.
Setelah melakukan pelacakan, polisi berhasil menemukan keberadaan FA di Baubau. Ia ditangkap tanpa perlawanan dan mengakui seluruh perbuatannya. Saat ini, FA telah diamankan di Polres Baubau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Polresta Kendari