Gubernur Sultra Cabut Laporan Demo Mahasiswa di Jakarta, Janji Bangun Asrama Belum Bisa Direalisasikan
SULTRA - Ratusan mahasiswa asal Sulawesi Tenggara yang sempat diamankan di Polres Metro Jakarta Pusat akhirnya dipulangkan. Keputusan itu datang langsung dari Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, yang memerintahkan pencabutan laporan polisi terkait dugaan perusakan Kantor Badan Penghubung Sultra di Jakarta.
“Kalau saya bisa memerintahkan untuk memulangkan, berarti saya juga bisa memerintahkan untuk mencabut laporan,” ujar Andi saat menemui massa di Kantor Gubernur Sultra, Jumat (10/10/2025) malam.
Baca juga: Aksi Damai Mahasiswa Sultra di Jakarta Berujung Diamankan Polisi
Sebelumnya, penangkapan dilakukan setelah sekelompok mahasiswa menduduki Kantor Badan Penghubung Sultra di Jalan Rawasari Barat, Jakarta Pusat, pada Rabu (8/10). Mereka datang sambil membawa koper, menandakan tak lagi memiliki tempat tinggal. Aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan atas janji gubernur yang belum terealisasi yakni pembangunan asrama mahasiswa Sultra di Jakarta dan pembayaran sewa kontrakan.
Andi menjelaskan bahwa janji tersebut belum dapat diwujudkan pada tahun 2025 karena keterbatasan anggaran. Menurutnya, seluruh alokasi dana telah ditetapkan sebelum ia menjabat sebagai gubernur. “Pembangunan mes itu akan disesuaikan dengan lokasi dan jumlah mahasiswa terbanyak dari Sultra,” jelasnya.
Baca juga: Gubernur Andi Sumangerukka Pastikan Kesiapan STQH Nasional di Kendari Hampir Sempurna
Ia juga mengungkapkan, unjuk rasa mahasiswa sebenarnya telah berlangsung dua kali. Pada aksi pertama, massa berdemo secara tertib dan bahkan sempat diantar pulang. Namun pada aksi kedua, terjadi kericuhan yang berujung laporan polisi.
Kini, setelah laporan dicabut, Andi berharap polemik ini menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak agar aspirasi dapat disampaikan secara damai tanpa tindakan yang merugikan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemprov Sultra