Minggu, 05 OKTOBER 2025 • 11:36 WIB

2 Pelaku Begal Warga Prancis di Kendari Akui Jual Kalung Rp3,8 Juta untuk Kebutuhan dan Judi Online

Author

Proses penangkapan pelaku begal di Kendari. (Instagram/buser77_kdi) (Mufida)

SULTRA - Dua pelaku pembegalan terhadap warga negara Prancis berinisial E (25) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, akhirnya mengakui seluruh perbuatannya. Kedua tersangka, SH (45) dan YM (22), diketahui menjual kalung emas hasil rampasan di salah satu toko emas di Mall Mandonga seharga Rp3,8 juta. Uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan pribadi dan sebagian dipakai bermain judi online.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengungkapkan bahwa dari hasil interogasi, YM memperoleh bagian Rp700 ribu yang digunakan untuk membeli kebutuhan harian dan menebus ponsel orang tuanya yang sempat digadai. Sementara SH menerima bagian Rp3,1 juta yang sebagian ia setor ke istrinya dan sisanya dipakai bermain judol.

Baca juga: Polisi Gelar Prarekonstruksi Kasus Saling Lapor Antara Kades dan Warga di Muna

YM lebih dulu diamankan di kawasan Pasar Sentral Kota Lama, Kelurahan Dapudapura, Kecamatan Kendari Barat, pada Jumat (26/9/2025) sekitar pukul 14.30 Wita. Sementara SH ditangkap di Kelurahan Lalodati, Kecamatan Puuwatu, pada Kamis (2/10) dini hari.

Polisi kini masih menelusuri keberadaan kalung emas korban, sementara kedua pelaku telah ditahan di Mapolresta Kendari bersama sejumlah barang bukti.

Baca juga: Pelajar di Konawe Koma Usai Jadi Korban Tabrak Lari

Diketahui sebelumnya, korban E menjadi sasaran pembegalan pada Minggu (21/9/2025) sore di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua. Saat kejadian, korban tengah mengendarai motor sepulang dari laundry ketika dua pelaku merampas kalung emas yang dikenakannya. Akibat insiden itu, leher korban mengalami luka hingga akhirnya melapor ke pihak kepolisian.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Polresta Kendari

Author

Mufida

Editor
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU