Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 28 AGUSTUS 2025 • 17:22 WIB

Polsek Kemaraya Tangkap Pemuda Terduga Pelaku Pencurian Laptop

Polsek Kemaraya Tangkap Pemuda Terduga Pelaku Pencurian LaptopIlustrasi pencurian dengan membobol jendela. (Freepik) (Mufida)

SULTRA - 

Seorang pemuda berinisial RH alias Y (22) akhirnya diamankan aparat Polsek Kemaraya, Rabu (27/8/2025). Ia ditengarai sebagai pelaku pencurian laptop di rumah warga di Jalan Bangau, Kelurahan Punggaloba, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.

Kapolsek Kemaraya, Iptu Busran, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, langkah itu dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti kuat dari hasil pemeriksaan saksi serta temuan barang bukti.

Baca juga: Polres Kolaka Tangkap Pencuri Empat Ponsel di Wundulako, Sebagian Barang Bukti Masih Dicari

“Berdasarkan penyelidikan, RH terbukti terlibat sehingga kami tetapkan sebagai tersangka kasus pencurian,” terang Busran, Kamis (28/8).

Kasus ini bermula pada Jumat (22/8) sekitar pukul 11.00 Wita, ketika pemilik rumah, Lilis Rahmayani, menemukan jendela kamarnya dicongkel dan laptop miliknya raib. Ia kemudian melaporkan kehilangan tersebut ke Polsek Kemaraya. Dari peristiwa itu, korban ditaksir mengalami kerugian hampir Rp4 juta.

Baca juga: Buron Tiga Bulan, Pencuri Uang Rp120 Juta dan Emas di Muna Dibekuk Polisi

Polisi yang melakukan serangkaian penyelidikan akhirnya mengidentifikasi RH sebagai pelaku. Tanpa perlawanan, ia ditangkap di kawasan Jalan Bangau, lokasi yang tak jauh dari tempat kejadian. Kini RH bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kemaraya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Polsek Kemaraya

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polsek Kemaraya Tangkap Pemuda Terduga Pelaku Pencurian Laptop

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!