SULTRA - Kasus saling lapor antara Kepala Desa Kasaka, La Sanudi, dan seorang warga bernama La Ode Tele terus bergulir. Polres Muna telah menggelar prarekonstruksi terkait dugaan penganayan yang terjadi di Desa Kasaka, Kecamatan Kabawo, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Sabtu (20/9/2025).
Kasi Humas Polres Muna, Iptu Muhammad Jufri, menjelaskan bahwa prarekonstruksi dihadiri oleh kedua pihak beserta saksi-saksi mereka. Dalam proses tersebut, masing-masing pihak memperagakan adegan sesuai versinya, baik ketika menjadi pelapor maupun terlapor.
Baca juga: Warga Lalonona Desak Evaluasi Kades Wagianto Terkait Transparansi Program Desa
Ia menambahkan, penyidik masih mendalami hasil prarekonstruksi untuk menilai peran masing-masing pihak serta menelusuri kesesuaian keterangan saksi dengan fakta di lapangan.
Sementara itu, Kepala Desa Kasaka, La Sanudi, membantah telah melakukan penganayan terhadap warganya. Ia menegaskan kehadirannya saat kejadian semata-mata untuk menengahi persoalan ternak sapi milik warga bernama La Musana yang ditemukan oleh Tele di sekitar rumahnya.
Baca juga: OBH GERADIN Laporkan Bupati Muna ke Polisi, Diduga Abaikan Pelantikan Kades Terpilih
Namun, situasi yang awalnya tenang berubah menjadi tegang ketika Tele disebut membawa senjta tajam dan berteriak di lokasi kejadian. Dalam kekacauan tersebut, Sanudi mengaku justru menjadi korban karena sempat dipukul oleh istri Tele menggunakan sandal. Atas insiden itu, ia juga membuat laporan ke pihak kepolisian atas dugaan tindakan tidak menyenangkan yang dialaminya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Polres Muna