Kamis, 02 OKTOBER 2025 • 10:44 WIB

Guru Penanggung Jawab Program MBG Dapat Insentif Rp100 Ribu Setiap 10 Hari

Author

Pemberian program Makan Bergizi Gratis. (Dok. Badan Gizi Nasional) (Mufida)

SULTRA - Guru yang dipercaya menjadi penanggung jawab program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan menerima insentif sebesar Rp100 ribu, dengan pencairan setiap sepuluh hari sekali. Hal ini disampaikan oleh Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, pada Selasa (30/9/2025).

Baca juga: Dapur MBG di Baubau Belum Bersertifikat, Kasus Keracunan Massal Jadi Sorotan

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) BGN Nomor 5 Tahun 2025 tentang insentif bagi guru pelaksana MBG di sekolah penerima manfaat. Nanik menegaskan bahwa aturan ini resmi berlaku dan harus dipatuhi seluruh pihak terkait.

“Pengelolaan dan pertanggungjawaban dana wajib mengikuti aturan yang ada. Karena itu, setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sekolah diminta memastikan proses penyaluran insentif berjalan sesuai ketentuan,” jelasnya.

Baca juga: Dugaan Keracunan MBG di Buton, Wakil Bupati Tinjau Langsung Siswa yang Dirawat

Adapun sumber insentif ini berasal dari biaya operasional SPPG masing-masing sekolah. Dana tersebut dialokasikan sebagai bentuk penghargaan atas peran penting guru dalam menyukseskan program MBG.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Badan Gizi Nasional

Author

Mufida

Editor
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU