SULTRA - Kasus dugaan kekerasan yang melibatkan seorang dosen di Kendari, Sulawesi Tenggara, kembali mengundang perhatian publik. AL (23), mahasiswa Arsitektur angkatan 2023 di salah satu perguruan tinggi swasta, melaporkan dirinya menjadi korban penganiayaan saat kegiatan mahasiswa baru pada Rabu (17/9/2025).
Pihak kampus, Universitas Muhammadiyah (UM) Kendari, akhirnya memberikan klarifikasi terkait persoalan tersebut. Humas UM Kendari, Muhammad Ihsan, menegaskan bahwa institusi tidak pernah memberi ruang bagi tindakan kekerasan dalam bentuk apapun. Kampus berkomitmen menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, dan kondusif.
Baca juga: Dosen UNM Asal Muna Ditemukan Gantung Diri di Makassar: Dugaan Depresi Jadi Sorotan
Menurut penuturan Humas UM Kendari, secara institusi mereka tentunya tidak menolerir tindakan kekerasan di lingkungan kampus. Proses hukum yang akan berjalan akan dihormati dan kampus akan kooperatif dalam prosesnya.
Upaya kampus mempertemukan dosen berinisial MA dengan mahasiswa AL sempat gagal karena keduanya datang di waktu berbeda. Selain itu, muncul perbedaan keterangan antara kedua belah pihak. Dosen MA membantah melakukan penganiayaan dan mengklaim hanya menarik mahasiswa, sedangkan AL bersikukuh dirinya diperlakukan kasar.
Meski mahasiswa mendesak agar dosen segera dipecat, pihak kampus menilai keputusan tersebut tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Pemeriksaan internal tetap dijalankan sebelum keputusan final diserahkan kepada Badan Pembina Harian (BPH) UM Kendari.
Sementara itu, penyelidikan oleh pihak kepolisian masih berlangsung. UM Kendari menegaskan dukungannya terhadap proses hukum agar kasus ini mendapat penyelesaian yang adil.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Facebook