SULTRA - Aksi pencurian kabel tembaga di kawasan PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP), Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, berhasil digagalkan aparat kepolisian. Tiga pemuda berinisial A (20), H (25), dan F (19) diamankan pada Jumat (12/9/2025) sore, sementara satu pelaku lainnya, R, masih diburu.
Baca juga: Polsek Kemaraya Tangkap Pemuda Terduga Pelaku Pencurian Laptop
Peristiwa itu terungkap setelah para pelaku beraksi sehari sebelumnya, Kamis (11/9). Mereka nekat masuk ke area HPAL PT IPIP untuk mengambil gulungan kabel tembaga. H dan F bersama R lebih dulu menyingkirkan kabel ke luar pagar, sedangkan A berperan sebagai pengawas situasi.
R dan A kemudian kembali dengan mobil pick up untuk mengangkut hasil curian. Namun langkah mereka terhenti setelah diamankan petugas keamanan perusahaan beserta barang bukti. Tak lama berselang, H dan F juga ditangkap saat berada di area parkir perusahaan dengan sepeda motor.
Baca juga: Polres Kolaka Tangkap Pencuri Empat Ponsel di Wundulako, Sebagian Barang Bukti Masih Dicari
Polisi menyita barang bukti berupa kabel tembaga sepanjang 7 meter, kabel kecil 10 meter, satu unit sepeda motor Honda Genio, serta mobil Grandmax putih berpelat DT 9534 EB. Kini ketiga pelaku menjalani pemeriksaan di Polres Kolaka, sementara pengejaran terhadap R terus dilakukan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Polres Kolaka