Selasa, 26 AGUSTUS 2025 • 15:47 WIB

Bripda Polres Konut Dilaporkan Kekasih karena Dugaan Penganiayaan, Kini Ditahan di Propam Polda Sultra

Author

Ilustrasi penganiayaan terhadap perempuan. (Freepik) (Mufida)

SULTRA - Seorang anggota Polres Konawe Utara (Konut), Bripda La Ode Isnardin, tengah menjadi sorotan setelah dilaporkan oleh kekasihnya, AR (25), atas dugaan penganiayaan. Kasus ini mencuat usai AR mengalami luka-luka dan melapor ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Jumat (22/8/2025) dini hari.

AR menuturkan, perselisihan bermula saat keduanya nongkrong di sebuah coffee shop di Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari. Ia mengaku memergoki sang kekasih kembali membuka blokir media sosial serta WhatsApp mantan pacarnya. Situasi itu memicu pertengkaran.

Baca juga: Empat Tersangka Penganiayaan Pemuda Konawe di Morowali Terancam 12 Tahun Penjara

Keributan berlanjut hingga kediaman Bripda Isnardin di BTN Baruga Saranani Lestari. Menurut AR, ia cemburu karena sudah dua kali menemukan anggota polisi tersebut masih berhubungan dengan mantan kekasihnya. Perdebatan kian panas hingga berujung pada dugaan tindak kekerasan.

“Saya dipukul di bagian wajah dan bibir, punggung saya diinjak sampai lebam, lalu saya diusir dari rumahnya,” ujar AR, Senin (25/8).

Baca juga: Lima Warga Sape Jaya Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara atas Kasus Penganiayaan Polisi

Merasa dirugikan, AR langsung melaporkan kejadian ini ke Bidang Propam dan Ditreskrimum Polda Sultra. Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan cepat.

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, memastikan Bripda Isnardin kini sudah diamankan. “Terlapor telah ditempatkan di penahanan khusus Propam. Proses hukum akan berjalan sesuai aturan dan secara transparan,” tegasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Polres Konawe Utara

Author

Mufida

Editor
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU