Jumat, 15 AGUSTUS 2025 • 19:42 WIB

Penyamaran Pria Bercadar di Pinrang Berakhir Ricuh, Tipu Korban hingga Puluhan Juta

Author

Pria asal Pinrang tertipu calon mempelai istri yang ternyata seorang pria asal Bau-bau, Sultra. (Freepik) (Mufida)

SULTRAKampung Kalosi, Desa Basseang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, digemparkan oleh insiden tak biasa pada Selasa (12/8/2025). Seorang pria berinisial S (25) asal Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, kedapatan menyamar sebagai wanita bercadar demi menipu seorang lelaki berinisial R (27) yang hendak menikahinya.

Kisahnya bermula pada Juni 2025, ketika keduanya berkenalan melalui media sosial. S memperkenalkan diri sebagai perempuan bercadar bernama “Widya”. Percakapan intens di dunia maya membuat hubungan keduanya cepat berlanjut ke tahap asmara.

Baca juga: Patroli Dini Hari, Polisi Bubarkan Pemuda yang Konsumsi Miras di Pos Kamling Baubau

Menurut Kapolsek Lembang, Iptu Ridwan Mustari, korban sempat diajak ke Baubau untuk “bertemu keluarga” pelaku. Namun, korban justru dibawa ke area pemakaman dengan dalih bahwa pelaku ingin menunjukkan makam orang tuanya. Tak lama setelah itu, R mengundang “Widya” ke Pinrang untuk melangsungkan pernikahan.

Rencana akad nikah pun disusun. Namun, pada hari H, kecurigaan keluarga memuncak ketika pelaku tak dapat menunjukkan identitas resmi. Saat cadar yang menutupi wajahnya dibuka secara paksa, semua terperangah, saat itu juga mereka tahu bahwa “Widya” ternyata seorang pria. Emosi warga pun memuncak, dan pelaku menjadi sasaran amukan massa sebelum polisi tiba.

Baca juga: Empat Tersangka Penganiayaan Pemuda Konawe di Morowali Terancam 12 Tahun Penjara

“Saat kami sampai, pelaku dalam kondisi luka-luka dan tangannya terikat,” ujar Ridwan. Petugas kemudian membawanya ke Mapolres Pinrang untuk proses hukum.

Di hadapan penyidik, S mengakui bahwa ia tidak pernah berniat menikah dengan korban. “Saya hanya memanfaatkan saja. Dia yang mengajak kenalan dan menikah,” ungkapnya. Selama menjalin hubungan, S mengaku telah menerima uang dari korban lebih dari Rp28 juta.

Pengakuan lain yang membuat warga geleng-geleng kepala, S mengaku selama berada di Pinrang sejak 9 Agustus tidak pernah membuka cadarnya kecuali saat mandi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Humas Polres Pinrang

Author

Mufida

Editor
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU