SULTRA - Seorang remaja berinisial MR (19), warga Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, meregang nyawa usai diduga menjadi korban penganiayaan di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, pada Kamis (7/8/2025).
Polres Morowali telah mengamankan empat orang yang diduga terlibat, terdiri dari seorang anggota Polda Sulawesi Tengah berinisial G yang bertugas sebagai pengamanan khusus, serta tiga oknum sekuriti berinisial J, S, dan R.
Baca juga: Pemuda Konawe Tewas Diduga Dianiaya Sekuriti PLTU di Morowali, Warga Mengamuk
Kapolres Morowali, AKBP Zulkarnain, menjelaskan bahwa pihaknya sudah memeriksa 18 saksi terkait peristiwa tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, empat orang ditetapkan sebagai tersangka, meski jumlah itu berpotensi bertambah seiring perkembangan penyelidikan.
Sejumlah barang bukti turut diamankan, antara lain satu unit mobil Wuling hitam, selang sepanjang 1,9 meter, serta celana boxer hitam milik korban. “Kami masih mencari barang bukti lain seperti borgol dan perlengkapan terkait,” kata Zulkarnain saat konferensi pers di Mapolres Morowali, Jumat (8/8).
Baca juga: Polres Morowali Utara Tangkap Pelaku Pencurian Peralatan Sound System Gereja
Berdasarkan keterangan saksi, MR sempat mengalami penganiayaan hingga kritis, diduga karena tuduhan pencurian. Peristiwa itu kabarnya juga melibatkan tiga korban lain yang mengalami luka-luka. MR sempat dilarikan ke Puskesmas Bahodopi, namun nyawanya tidak tertolong.
Kapolres Morowali mengingatkan masyarakat agar tidak terprovokasi isu-isu yang dapat memecah belah. Polisi mengimbau agar penanganan kasus dipercayakan pada pihak berwenang agar proses berjalan lancar dan tidak menimbulkan kericuhan baru.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Polres Morowali Utara