SULTRA - Kasus pencurian peralatan ibadah di Gereja GKST Bahtera Korobonde, Desa Korobonde, Kecamatan Lembo, akhirnya terungkap. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Morowali Utara menangkap seorang pria berinisial F (34) yang diduga membawa kabur sejumlah perangkat sound system milik gereja tersebut.
Baca juga: Ditinggal Tahajud, Motor Raib: Dua Pencuri Diringkus Polisi Koltim
Pelaku yang tinggal di desa yang sama ini diduga mengambil barang-barang penting untuk kegiatan ibadah, antara lain:
KBO Reskrim Polres Morowali Utara, Iptu Theodorus Resupal, menjelaskan bahwa kasus ini bermula ketika warga hendak menyiapkan perlengkapan untuk ibadah alam terbuka. Saat membuka ruang konsistori gereja, sebagian peralatan sudah tidak ditemukan di tempatnya. Peristiwa itu segera dilaporkan ke Bhabinkamtibmas setempat.
Baca juga: Bupati Kolaka Timur Jadi Tersangka Korupsi Proyek RSUD, KPK Ungkap Modus dan Besaran Fee
Mendapat laporan, Kapolres Morowali Utara AKBP Reza Khomeini langsung memerintahkan Kasat Reskrim AKP Arsyad Maaling untuk menindaklanjuti. Ia menyayangkan adanya tindakan pencurian yang merugikan umat dalam melaksanakan ibadah.
Penyelidikan dilakukan dengan memeriksa lokasi kejadian, mengumpulkan keterangan saksi, dan menelusuri jejak pelaku. Setelah pengembangan cukup panjang, polisi berhasil mengidentifikasi F sebagai tersangka. Ia kemudian ditangkap tanpa perlawanan. Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami motif pelaku dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Polres Sulawesi Tengah, Polres Morowali Utara