SULTRA - Melalui Operasi Gurita yang digelar hingga Juli 2025, Bea Cukai Kendari bersama Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 berhasil menyita hampir 2,75 juta batang rokok ilegal dari berbagai titik di Kota Kendari. Operasi ini tak hanya menekan peredaran barang ilegal, tetapi juga menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp2,73 miliar.
Pengawasan intensif dilakukan di sejumlah kecamatan yang dikenal rawan sebagai jalur distribusi rokok tanpa pita cukai resmi, antara lain Anduonohu, Poasia, Puuwatu, dan Kambu. Tim gabungan menyasar langsung ke kios, toko, hingga jalur distribusi yang dicurigai menjadi simpul peredaran rokok ilegal.
Baca juga: Imigrasi Baubau Deportasi 31 WNA Vietnam karena Aktivitas Tak Sesuai Izin
Tak sekadar melakukan penyitaan, Operasi Gurita juga dijadikan momen edukatif. Petugas turun langsung ke lapangan untuk memberikan pemahaman kepada pedagang dan masyarakat mengenai dampak buruk dari rokok ilegal, baik bagi negara maupun masyarakat.
“Sejak Januari hingga Juli 2025, kami telah menerbitkan 204 Surat Bukti Penindakan. Total rokok ilegal yang diamankan mencapai 2.748.900 batang, dengan nilai barang sekitar Rp4,19 miliar,” ujar Mukhlis, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Kendari, Kamis (31/7/2025).
Baca juga: Konflik Lahan Sandey Memanas, Kendaraan Karyawan PT. MS Jadi Sasaran
Dari jumlah tersebut, nilai cukai yang seharusnya dibayarkan sebesar Rp2,1 miliar. Artinya, potensi kerugian negara mencapai Rp2,73 miliar akibat peredaran rokok ilegal tersebut.
Mukhlis menekankan bahwa keberhasilan Operasi Gurita mencerminkan komitmen Bea Cukai dalam memberantas Barang Kena Cukai (BKC) ilegal, sekaligus pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam menjaga pendapatan negara.
“Sinergi adalah kunci. Kami terus mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas jual beli rokok ilegal. Ini bukan hanya urusan penerimaan negara, tapi juga soal kesehatan dan keadilan dalam dunia usaha,” pungkasnya.
Baca juga: Satlantas Kendari Raih Penghargaan! Ayo Dukung Tertib Lalu Lintas Demi Kota yang Lebih Aman
Sebagai catatan, Operasi Gurita merupakan bagian dari agenda rutin Bea Cukai dalam menjaga wilayahnya dari peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan konsumen.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Kantor Bea Cukai Kendari