Jumat, 25 JULI 2025 • 18:08 WIB

Nyaris Tewas Dihakimi Massa, Dua Pria di Konawe Ternyata Korban Penipuan Online!

Author

2 warga di Konsel terlibat salah paham hingga dikeroyok warga. (Freepik) (Mufida)

SULTRA - Niat membantu sang kakak berujung malapetaka. Dua pria asal Kota Kendari, Irfan dan temannya Eko, menjadi korban pengeroyokan di Desa Bendewuta, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe, Minggu (20/7/2025), setelah dituduh mencuri sepeda motor. Padahal, keduanya justru sedang menjadi korban penipuan transaksi jual beli daring.

Kejadian bermula dari postingan seorang pria bernama Baso yang mengiklankan sepeda motornya untuk dijual di media sosial. Namun tanpa sepengetahuannya, motor itu kembali diposting oleh pria lain bernama Rehan, yang seolah-olah adalah pemilik sah motor tersebut.

Baca juga: Tragedi di Lokasi Tambang: Operator Alat Berat Tewas Dihantam Batu Besar

Melihat iklan palsu itu, Risman, warga Kota Baubau, tertarik membeli motor tersebut. Karena lokasi motor berada di Konawe, ia lalu meminta adiknya, Irfan, yang berada di Kendari, untuk mengecek kondisi barang. Irfan pun mengajak Eko menuju Desa Bendewuta.

Setelah motor dicek dan dinyatakan sesuai, Risman mentransfer uang ke rekening yang diberikan Rehan. Lalu, Irfan dan Eko diminta mengambil motor sesuai arahan.

Baca juga: Jalin Sinergi Pemilu, KPU Kendari Temui Pemkot: Bahas Refleksi Pilkada & Rencana Kolaborasi Demokrasi

Masalah muncul saat Baso melihat motornya hendak dibawa pergi tanpa sepengetahuannya. Ia mengaku tak pernah menerima uang, sehingga menuduh Irfan dan Eko sebagai pencuri. Adu argumen memanas dan memancing emosi warga sekitar. Massa pun menghajar Irfan dan Eko di tempat, hingga videonya menyebar di media sosial dan menimbulkan kehebohan.

Beruntung, aparat dari Polsek Wonggeduku cepat tiba di lokasi dan mengamankan keduanya. Setelah penyelidikan, Kapolsek Wonggeduku, Iptu Edy Rambulangi, menegaskan bahwa Irfan dan Eko bukan pencuri, melainkan korban penipuan oleh pelaku bernama Rehan, yang hingga kini masih dalam pencarian.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Humas Polres Konsel

Author

Mufida

Editor
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU