Polres Kolaka Timur Gencarkan Sosialisasi Layanan Darurat 110, Edukasi Masyarakat Lewat Pembagian Brosur
SULTRA - Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempererat hubungan antara masyarakat dan institusi kepolisian, Polres Kolaka Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan darurat Call Center 110 dengan membagikan brosur himbauan kepada masyarakat.
Kegiatan ini berlangsung serentak pada Jumat pagi dan melibatkan personel dari Polres serta jajaran Polsek. Lokasi pembagian dipilih secara strategis, seperti pasar tradisional, pusat aktivitas warga, dan kawasan perkantoran. Melalui kegiatan ini, warga diperkenalkan dengan layanan 110, sebuah saluran pengaduan kepolisian yang dapat diakses gratis selama 24 jam, khusus untuk melaporkan tindak kriminal, gangguan keamanan, hingga kejadian darurat lainnya.
Kapolres Kolaka Timur, AKBP Tinton Yudha Riambodo, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa layanan ini merupakan wujud nyata transformasi Polri dalam memberikan respons cepat dan terukur terhadap laporan masyarakat.
“Masyarakat cukup menekan 110 dari ponsel mereka, dan akan langsung terhubung dengan petugas. Ini adalah bentuk pelayanan modern yang mudah dijangkau oleh siapa saja,” jelasnya.
Baca juga: Wakapolres Butur Tegaskan Sikap Disiplin, Gelar Penyuluhan untuk Anggota Polri
Selain membagikan brosur, petugas di lapangan juga memberikan penjelasan langsung tentang cara penggunaan layanan tersebut dan mengingatkan agar masyarakat menggunakannya secara bijak, bukan untuk keperluan iseng.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari pendekatan preventif Polres Kolaka Timur untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Melalui layanan 110, kepolisian berharap komunikasi dengan masyarakat semakin terbuka, cepat, dan dapat dipercaya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Polreskolakatimur.id