Selasa, 01 JULI 2025 • 17:00 WIB

Banjir Bandang di Sungai Wanggu, Kendari, Ratusan Warga Terdampak

Author

Banjir di Sungai Wanggu, Kendari, Sulawesi Tenggara (Facebook/Andi Sumangerukka)

SULTRA - Hujan deras berhari-hari selama sepekan terakhir membuat Sungai Wanggu meluap dan menggenangi pemukiman di Kelurahan Lepo-Lepo, Kecamatan Baruga. Puncak banjir terjadi pada Senin pagi (30/6/2025), dengan ketinggian air hampir mencapai dada orang dewasa yaitu sekitar 1 meter. Banjir tersebut menenggelamkan puluhan rumah di bantaran sungai.

Menurut laporan BPBD Kendari, sebanyak 176 kepala keluarga atau sekitar 482 jiwa terdampak langsung oleh bencana banjir tersebut. Banyak warga terpaksa mengungsi ke rumah kerabat atau posko pengungsian yang didirikan oleh pemerintah kota dan provinsi Sulawesi Tenggara. Beberapa keluarga memilih tetap di rumah untuk mengamankan barang-barang berharganya.

Baca juga: Cuaca Kendari Awal Juli 2025 Didominasi Hujan dan Badai Petir, Warga Diimbau Waspada

Pemerintah Kota Kendari dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara langsung bergerak cepat membuka tiga tenda pengungsian dan dua dapur umum untuk memenuhi kebutuhan dasar para korban. Wakil Wali Kota juga turun langsung meninjau kondisi di lapangan, memastikan distribusi logistik dan evakuasi berjalan lancar. Selain itu, tenaga medis juga ikut membantu memeriksa warga terdampak.

Meluapnya Sungai Wanggu setiap tahun di musim hujan menjadi perhatian khusus warga dan pemerintah. Selain luapaun sungai, banjir juga diperparah dengan curah hujan tinggi dan kondisi drainase yang menyempit. Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka menegaskan rencana pembangunan tanggul penahan air di sepanjang bantaran sungai sebagai langkah jangka panjang. Solusi ini dianggap lebih efektif ketimbang relokasi yang sering ditolak warga.

BPBD dan pihak berwenang memperingatkan kemungkinan curah hujan masih tinggi dalam beberapa hari ke depan. Masyarakat diminta tetap siaga, memantau volume air secara berkala, dan menyiapkan jalur evakuasi apabila situasi makin parah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Facebook

Author

Mufida

Editor
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU