Ilustrasi meeting PBB. (Freepik/macrovector) (Mufida)
SULTRA - Indonesia resmi ditetapkan sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (Dewan HAM PBB) untuk masa jabatan tahun 2026. Penetapan ini dilakukan dalam organizational meeting Dewan HAM PBB yang berlangsung di Jenewa, Swiss, pada Kamis (8/1).
Dalam struktur kepemimpinan tersebut, jabatan Presiden Dewan HAM PBB akan dijalankan oleh Wakil Tetap Republik Indonesia untuk PBB di Jenewa. Presiden bertugas memimpin jalannya sidang, mengoordinasikan proses internal, serta menjaga keberlangsungan agenda Dewan HAM PBB selama satu tahun masa jabatan.
Baca juga: Momen Pas Liburan 2026, Paspor Indonesia Bisa Masuk 92 Negara Tanpa Ribet
Presiden Dewan HAM PBB memiliki peran sentral dalam mengatur dinamika kerja lembaga HAM tertinggi di bawah PBB. Tugas utamanya meliputi memimpin sesi reguler dan sesi khusus, memfasilitasi dialog antarnegara anggota, serta memastikan proses pengambilan keputusan berjalan sesuai prosedur internasional.
Meski tidak memiliki kewenangan menentukan substansi resolusi secara sepihak, posisi ini tetap strategis karena berpengaruh terhadap arah diskusi, manajemen agenda, dan iklim diplomasi HAM global.
Dengan menduduki posisi tersebut, Indonesia berada di titik penting untuk menunjukkan kapasitas diplomasi multilateralnya di isu yang kerap sensitif dan politis.
Penunjukan Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB mencerminkan kepercayaan komunitas internasional terhadap peran Indonesia dalam forum multilateral. Namun, status ini juga membawa konsekuensi: sorotan terhadap rekam jejak dan kebijakan HAM di dalam negeri akan semakin intens.
Dalam praktiknya, negara yang memimpin Dewan HAM PBB tidak hanya dituntut piawai secara diplomatik, tetapi juga konsisten dalam prinsip-prinsip HAM. Setiap kebijakan nasional, penanganan konflik, hingga kebebasan sipil berpotensi menjadi bahan evaluasi publik internasional. Artinya, posisi ini bukan sekadar prestise, melainkan juga ujian kredibilitas.
Di sisi lain, kepemimpinan ini memberi Indonesia ruang untuk mendorong pendekatan HAM yang lebih dialogis dan inklusif, terutama bagi negara-negara berkembang. Indonesia dapat memainkan peran sebagai jembatan antara kepentingan Global South dan norma HAM internasional yang sering dianggap terlalu normatif atau politis.
Jika dimanfaatkan dengan tepat, masa kepemimpinan 2026 bisa menjadi momentum bagi Indonesia untuk memperkuat citra sebagai negara demokratis yang aktif, moderat, dan konstruktif di panggung global.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Kementerian Luar Negeri