Ilustrasi paspor. (Freepik) (Mufida)
SULTRA - Tahun Baru 2026 membawa kabar yang cukup menyenangkan bagi warga negara Indonesia yang gemar bepergian ke luar negeri. Data terbaru Global Passport Power Rank 2026 menunjukkan bahwa kekuatan paspor Indonesia terus memberi ruang mobilitas yang lebih luas bagi pelancong internasional.
Dengan berbagai skema kemudahan masuk negara tujuan, perjalanan lintas negara kini tidak selalu identik dengan proses visa yang rumit dan memakan waktu.
Berdasarkan data Passport Index per 7 Januari 2026, paspor Indonesia mencatat mobility score sebesar 91 dan menempati peringkat ke-60 dunia dalam Passport Power Rank. Angka ini mencerminkan tingkat aksesibilitas pemegang paspor Indonesia untuk bepergian ke luar negeri.
Baca juga: 4 Desa Wisata Unggulan di Pulau Muna yang Menyimpan Alam, Budaya, dan Tradisi Lokal
Secara keseluruhan, warga negara Indonesia dapat mengunjungi 92 negara dan wilayah di dunia dengan berbagai skema perjalanan yang relatif mudah. Kemudahan tersebut terbagi ke dalam beberapa kategori izin masuk, yaitu:
Baca juga: Imigrasi Kendari Perketat Kontrol WNA di Konawe, 19 Orang Jalani Pemeriksaan Intensif
Skema ini memberi fleksibilitas bagi wisatawan Indonesia untuk merencanakan perjalanan dengan lebih efisien, baik untuk liburan singkat maupun perjalanan jangka menengah.
Posisi paspor Indonesia dalam peringkat global ini turut mendorong minat masyarakat untuk menjelajah destinasi internasional. Kemudahan akses menjadi faktor penting dalam menentukan tujuan wisata, terutama bagi pelancong yang menginginkan perjalanan praktis tanpa proses administratif panjang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Imigrasi.go.id