Ilustrasi penurunan angka kriminalitas. (Freepik) (Mufida)
SULTRA - Tingkat kriminalitas di Kota Kendari sepanjang tahun 2025 menunjukkan tren menurun. Polresta Kendari mencatat jumlah tindak pidana berkurang cukup tajam dibandingkan tahun sebelumnya, dengan penurunan mencapai 18,15 persen.
Dalam rilis akhir tahun yang disampaikan Kapolresta Kendari Kombes Pol Edwin L. Sengka pada Selasa (30/12/2025), total perkara pidana yang ditangani selama 2025 tercatat sebanyak 1.118 kasus. Angka tersebut lebih rendah 248 kasus dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 1.366 perkara.
Baca juga: CSR BPR Bahteramas Tambah Armada Sampah Kendari, Dua Unit Diserahkan ke Pemkot
Penurunan jumlah kejahatan turut diikuti dengan perubahan pada angka penyelesaian perkara. Sepanjang 2025, Polresta Kendari menyelesaikan 705 kasus, menurun dari 1.023 kasus yang diselesaikan pada tahun sebelumnya. Secara persentase, tingkat penyelesaian perkara mengalami penurunan sebesar 31,08 persen.
Berdasarkan pemetaan wilayah di tingkat kepolisian sektor, Mandonga menjadi kawasan dengan penurunan kasus paling menonjol, yakni berkurang 64 perkara. Wilayah Abeli menyusul dengan penurunan sebanyak 32 kasus. Meski demikian, Polresta Kendari mencatat adanya kenaikan laporan di beberapa wilayah lain, terutama di Baruga dan Kemaraya, meskipun jumlahnya relatif kecil.
Baca juga: Pemkot Kendari Kunci Layanan Kesehatan Gratis, Kerja Sama BPJS Diperpanjang hingga 2026
Dari sisi jenis kejahatan konvensional, kasus penganiayaan masih mendominasi dengan total 256 perkara. Kendati berada di posisi teratas, jumlah tersebut sebenarnya lebih rendah dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 323 kasus. Selain penganiayaan, pencurian dan pengeroyokan juga termasuk tindak pidana yang cukup sering dilaporkan, masing-masing sebanyak 131 dan 123 kasus.
Di tengah tren penurunan secara umum, kepolisian juga menyoroti peningkatan pada beberapa jenis kejahatan tertentu. Kasus pencurian kendaraan bermotor tercatat naik dari 48 kasus pada 2024 menjadi 59 kasus di tahun 2025. Kenaikan serupa juga terlihat pada kasus pencurian dengan pemberatan serta pencurian biasa.
Secara akumulatif, sepuluh jenis kejahatan konvensional utama di wilayah hukum Polresta Kendari sepanjang 2025 mencapai 784 perkara. Jumlah tersebut masih menunjukkan penurunan sebanyak 63 kasus dibandingkan tahun sebelumnya, sekaligus mencerminkan kondisi keamanan daerah yang relatif lebih terkendali dibandingkan tahun 2024.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Polresta Kendari