Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Sabtu, 27 DESEMBER 2025 • 12:09 WIB

Sekitar 30 Kilometer Jalan Provinsi di Sultra Masuk Agenda Perbaikan 2026

Sekitar 30 Kilometer Jalan Provinsi di Sultra Masuk Agenda Perbaikan 2026Ilustrasi perbaikan jalan. (Freepik/wirestock) (Mufida)

SULTRA - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menempatkan perbaikan infrastruktur jalan sebagai salah satu fokus pekerjaan pada tahun anggaran 2026. Sekitar 30 kilometer ruas jalan provinsi yang mengalami kerusakan direncanakan masuk dalam daftar penanganan, tersebar di empat wilayah kabupaten.

Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Sultra, Pahri Yamsul, mengungkapkan bahwa ruas-ruas jalan tersebut berada di Kabupaten Konawe, Bombana, Buton Utara, dan Konawe Selatan. Penetapan lokasi dilakukan setelah tim teknis melakukan pengecekan langsung di lapangan untuk memastikan kondisi aktual jalan.

Baca juga: Pemprov Sultra Tertibkan Aset di Jalan Ahmad Yani, Keluarga Nur Alam Minta Proses Berjalan Kondusif

Menurut Pahri, proses verifikasi ini penting agar data lapangan selaras dengan basis data yang dimiliki pemerintah provinsi. Hasil pengecekan tersebut akan menjadi rujukan utama sebelum pekerjaan fisik dilaksanakan.

Apabila tidak ditemukan perubahan signifikan dari hasil verifikasi, pekerjaan perbaikan jalan direncanakan mulai berjalan pada awal Januari 2026. Namun demikian, waktu pelaksanaan tetap menyesuaikan kebijakan dan arahan Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka.

Baca juga: 5 Dampak Jalan Rusak yang Menggerus Roda Ekonomi Daerah

Ia menambahkan, sebagian besar ruas jalan yang masuk rencana penanganan berasal dari usulan pemerintah kabupaten. Sementara wilayah lain yang belum terakomodasi dalam anggaran daerah akan diarahkan melalui skema pendanaan Instruksi Presiden (Inpres) dari Kementerian Pekerjaan Umum.

Sulawesi Tenggara sendiri memperoleh dukungan dana Inpres dari pemerintah pusat setelah menerima penghargaan atas kinerja pembangunan infrastruktur jalan. Dana tersebut bersumber dari APBN dan dialokasikan ke dalam APBD untuk mempercepat perbaikan jalan yang menjadi kewenangan daerah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemprov Sultra

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Sekitar 30 Kilometer Jalan Provinsi di Sultra Masuk Agenda Perbaikan 2026

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!