Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 24 OKTOBER 2025 • 13:43 WIB

Generasi 20–24 Tahun Menjadi Kelompok Terbanyak Pecandu Narkoba di Sultra, Kok Bisa?

Generasi 20–24 Tahun Menjadi Kelompok Terbanyak Pecandu Narkoba di Sultra, Kok Bisa?Ilustrasi generasi muda pecandu narkoba. (Freepik) (Mufida)

SULTRA - Satuan rehabilitasi BNN Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat bahwa selama periode Januari hingga Oktober 2025, usia yang paling sering menjalani program pemulihan akibat adiksi narkoba berada dalam rentang 20-24 tahun. Data historis menunjukkan bahwa dalam rentang tahun 2009-2013, tingginya jumlah kasus narkoba untuk kelompok usia 20-24 tahun sudah terlihat di Sultra, misalnya di tahun 2013 kelompok usia 20-24 tahun tercatat 20 orang terindikasi penyalahgunaan narkotika.

Baca juga: Polisi Tangkap 4 Pengedar Narkoba di Muna, Satu Perempuan Terlibat

Kenapa generasi muda rentan terlibat? Ada beberapa faktor yang menjelaskan kerentanan generasi muda terhadap penyalahgunaan narkoba di Sultra antara lain:

  1. Perubahan identitas dan pencarian jati diri
    Pada usia muda, individu sedang dalam fase eksplorasi dan pembentukan identitas. Dorongan mencoba sesuatu yang baru dan tekanan dari teman sebaya dapat mendorong penggunaan zat terlarang sebagai alat pelarian atau ekspresi diri.
  2. Lingkungan sosial dan akses yang meningkat
    Kemudahan akses narkoba melalui distribusi lokal dan media sosial, ditambah pengaruh lingkungan pergaulan yang kurang kontrol membuat kelompok 20-24 tahun memiliki risiko lebih tinggi.
  3. Kondisi ekonomi dan kesenjangan peluang
    Di Sultra, di mana sektor informal dan migrasi kerja cukup tinggi, generasi muda yang belum stabil secara ekonomi mungkin merasa terdesak atau terpapar oleh lingkungan yang lebih rawan penyalahgunaan.
  4. Kurangnya sosialisasi dan penguatan karakter
    Meski program pencegahan sudah berjalan, data menunjukkan bahwa upaya penanggulangan belum sepenuhnya menyasar kelompok usia muda secara spesifik di daerah terpencil atau luar kota.

Baca juga: Kasus Narkoba Gegerkan SMPN 1 Kendari, Empat Siswi Jalani Rehabilitasi

Fenomena ini akan berdampak serius pada berbagai hal, misalnya penggunaan narkoba dapat mengganggu prestasi pendidikan, merusak kesehatan fisik dan mental, bahkan memutus peluang kerja. Kepala BNNP Sultra, Sabaruddin Ginting, menegaskan bahwa narkoba bukan hanya isu hukum tapi lebih jauh berkaitan dengan penurunan kualitas hidup generasi muda.

Selain itu, tantangan di Sultra termasuk jarangnya data spesifik berdasarkan usia dan kurangnya kapasitas layanan rehabilitasi di wilayah kabupaten/kota sehingga tidak semua pelaku muda mendapat akses tepat waktu. Diperlukan langkah terpadu seperti penguatan program edukasi sejak sekolah, pelibatan orang tua dan masyarakat dalam pengawasan lingkungan, serta peningkatan layanan rehabilitasi di daerah. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: BNN Sultra

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Generasi 20–24 Tahun Menjadi Kelompok Terbanyak Pecandu Narkoba di Sultra, Kok Bisa?

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!