SULTRA - Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program bantuan tunai dari pemerintah pusat untuk mendukung keberlanjutan pendidikan bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera agar tidak putus sekolah. Sayangnya, dana program PIP diduga diselewengkan di sebuah sekolah di Konawe.
Sejumlah orang tua siswa di Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe, mendatangi Kepolisian Resor Konawe pada Senin (6/10/2025). Mereka melaporkan dugaan penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang melibatkan pihak SD Negeri 1 Mokaleleo.
Baca juga: Diduga Selewengkan Dana Desa, Kades Tapi-Tapi Dilaporkan
Para wali murid mengaku kecewa karena bantuan pendidikan yang seharusnya diterima anak-anak mereka tidak pernah sampai, meski berdasarkan pengecekan di bank, dana tersebut sudah dicairkan sejak tahun 2022 hingga 2024.
“Kami pergi mengecek, setelah dicek, ternyata dana PIP atas nama anak kami sudah pernah dicairkan sejak 2022. Tapi kami tidak pernah menerima sepeser pun,” ujarnya.
Baca juga: 37 Saksi Diperiksa, Kejari Wakatobi Dalami Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS
Warga menduga adanya praktik tidak transparan di sekolah. Mereka menilai pihak sekolah menahan buku rekening dan kartu bantuan PIP tanpa izin wali murid, sehingga dana bisa dicairkan tanpa sepengetahuan penerima manfaat.
Informasi awal menyebutkan nilai dana yang diduga disalahgunakan mencapai puluhan juta rupiah, yang berasal dari bantuan pendidikan untuk siswa kurang mampu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Polres Konawe Selatan