RS Hermina Kendari (Dok. RS Hermina Kendari) (Mufida)
SULTRA - Kasus dugaan penyalahgunaan data penjaminan kesehatan mencuat di Rumah Sakit (RS) Hermina Kendari setelah seorang warga bernama Ahmad Ariansyah mengaku dirugikan. Ia menilai pihak rumah sakit mencoba melakukan klaim ganda ke BPJS Kesehatan, padahal seluruh biaya perawatan istrinya, Yayuk Sapta Bella, telah ia tanggung secara mandiri.
Ahmad menyebut dirinya membayar total Rp20,273 juta untuk operasi sesar, perawatan istrinya, serta biaya inkubator bagi bayi kembar mereka yang lahir prematur. Namun, saat menerima kwitansi resmi, ia terkejut karena tertulis penjamin adalah BPJS Kesehatan.
Baca juga: Polda Sultra Bongkar Penipuan Beras Subsidi SPHP, Dua Distributor Ditangkap
Menurut Ahmad, istrinya direkomendasikan menjalani operasi sesar pada 23 Juli 2025 dan dirujuk ke RS Hermina keesokan harinya. Awalnya ia menggunakan layanan BPJS, tetapi kemudian memilih jalur umum dengan membayar paket operasi sebesar Rp17,4 juta. Operasi dilakukan 26 Juli, Yayuk melahirkan bayi kembar prematur yang harus dirawat intensif. Pada 30 Juli, Yayuk diperbolehkan pulang, sedangkan kedua bayi tetap berada di ruang perawatan. Ahmad kembali diminta menambah biaya hingga total pembayaran mencapai Rp20,273 juta.
Namun, pada 31 Juli, ia menerima kwitansi digital melalui WhatsApp dengan keterangan penjamin adalah BPJS Kesehatan, bukan pembayaran pribadi. Merasa janggal, Ahmad melaporkan kasus ini ke BPJS Kesehatan Kendari pada 6 Agustus 2025. Pihak BPJS mengonfirmasi memang ada upaya klaim dari RS Hermina senilai Rp21,923 juta, namun klaim tersebut segera diblokir setelah laporan diterima.
Baca juga: Kasus Penipuan Oknum Polisi Berakhir Damai, Uang Rp135 Juta Kembali ke Tangan Korban
Dua hari kemudian, 8 Agustus, mediasi digelar antara BPJS, RS Hermina, dan Ahmad. Dalam forum tersebut, pihak rumah sakit mengakui adanya “kesalahan administrasi” dan menyampaikan permintaan maaf. Meski demikian, Ahmad menolak permintaan maaf tersebut.
Bukan hanya persoalan administrasi, Ahmad juga harus menanggung duka mendalam. Pada 3 Agustus, salah satu bayi kembarnya meninggal dunia. Beberapa hari kemudian, ketika keluarga berencana menggelar aksi protes, bayi kembar satunya juga meninggal.
Ahmad menegaskan pihaknya tidak akan berhenti pada mediasi. Ia bersama sejumlah aktivis dan organisasi masyarakat tengah menyiapkan langkah hukum untuk menuntut pertanggungjawaban RS Hermina Kendari sekaligus mendesak BPJS memperketat pengawasan. Hingga berita ini diterbitkan, pihak RS Hermina Kendari belum memberikan keterangan resmi atas tuduhan yang disampaikan Ahmad Ariansyah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: RS Hermina Kendari