Ilustrasi pelecehan terhadap perempuan. (Freepik/8photo) (Mufida)
SULTRA - Seorang kurir jasa pengiriman di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, melaporkan atasannya ke polisi atas dugaan tindakan asusila. Korban, Mawar (nama samaran), baru enam bulan bekerja di SPX Express wilayah Batalaiworu. Ia mengaku mendapat perlakuan tak pantas dari pimpinannya, FN, yang menjabat sebagai Shift Lead di kantor tersebut.
Insiden itu terjadi pada Senin (1/9/2025) sekitar pukul 17.30 Wita di kantor SPX, Kelurahan Laiworu. Mawar saat itu sedang menunggu konsumen ketika FN memanggilnya. Tanpa diduga, FN menarik tas korban, lalu memeluk dan mencium Mawar secara paksa. Korban kaget dan berusaha melepaskan diri hingga berhasil menghindar.
Baca juga: Kurir Ekspedisi Ditikam di Unaaha Karena Tersinggung Komentar Medsos
Namun, tidak lama kemudian FN kembali menghampirinya. Dengan dalih urusan pekerjaan, ia mencoba menyeret Mawar ke situasi yang lebih buruk. Korban yang melawan akhirnya berhasil melepaskan diri untuk kedua kalinya.
Keesokan harinya, Mawar menceritakan kejadian itu kepada rekan kerjanya. Mereka sempat mengadukan kasus ini ke pusat melalui tautan pengaduan internal, tetapi tidak segera ditanggapi. Akhirnya, orang tua korban dilibatkan dan resmi melapor ke Polsek Katobu.
Baca juga: Nama DPRD Baubau Terseret Kasus Ancaman Terhadap Perempuan: Korban Ketakutan, Lapor Polisi
Polisi yang menerima laporan langsung bertindak. FN diamankan di kantor tempatnya bekerja dan kini tengah menjalani pemeriksaan bersama korban serta para saksi. Mawar berharap kasus ini bisa diproses secara tuntas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Polres Muna