Selasa, 30 DESEMBER 2025 • 15:23 WIB

TVRI Kantongi Hak Siar Piala Dunia 2026, Seluruh 104 Laga Bisa Ditonton Gratis

Author

Ilustrasi piala dunia. (Freepik) (Mufida)

SULTRA - Piala Dunia 2026 dipastikan dapat disaksikan masyarakat Indonesia melalui siaran televisi nasional. Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (TVRI) resmi memperoleh hak siar turnamen sepak bola terbesar dunia tersebut setelah mencapai kesepakatan dengan FIFA.

Direktur Utama LPP TVRI, Iman Brotoseno, menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari proses panjang yang dilalui lembaganya dalam memenuhi berbagai persyaratan sebagai penyiar resmi ajang internasional. Menurutnya, kerja sama ini menjadi bagian dari tanggung jawab TVRI sebagai media layanan publik.

Baca juga: Kriminalitas Kendari Turun 18 Persen Sepanjang 2025, Mandonga Jadi Wilayah Paling Signifikan

Melalui kemitraan dengan FIFA, TVRI akan menayangkan seluruh rangkaian Piala Dunia 2026 yang digelar di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko. Total sebanyak 104 pertandingan akan disiarkan secara penuh, mulai dari fase grup hingga laga final, selama kurang lebih 39 hari penyelenggaraan.

Iman menegaskan, seluruh pertandingan dapat diakses masyarakat secara gratis melalui siaran terestrial atau Free To Air (FTA) menggunakan antena televisi konvensional. Sementara itu, ketersediaan tayangan di platform digital atau layanan OTT akan mengikuti kebijakan masing-masing penyedia pihak ketiga.

Baca juga: Pemkot Kendari Kunci Layanan Kesehatan Gratis, Kerja Sama BPJS Diperpanjang hingga 2026

TVRI juga menargetkan jangkauan siaran yang merata hingga ke wilayah terluar, terdepan, dan tertinggal. Dengan demikian, masyarakat di berbagai daerah memiliki kesempatan yang sama untuk menikmati tayangan Piala Dunia tanpa hambatan akses.

Selain penayangan di layar kaca, pemerintah bersama TVRI berencana menggelar kegiatan nonton bareng Piala Dunia 2026 di sejumlah titik. Program tersebut akan melibatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai bagian dari penguatan ekonomi lokal.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: TVRI

Author

Mufida

Editor
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU