Gaji Petugas Kebersihan Kendari Naik Jadi Rp2 Juta. (Dok. Pemkot Kendari) (Mufida)
SULTRA - Kesejahteraan petugas kebersihan Kota Kendari mengalami peningkatan setelah Pemerintah Kota resmi menaikkan gaji bulanan mereka menjadi Rp2 juta. Kebijakan ini juga berlaku bagi para sopir armada pengangkut sampah dan diumumkan langsung oleh Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, Senin (29/12/2025).
Pengumuman tersebut disampaikan di hadapan para petugas yang selama ini bekerja di garis depan pengelolaan sampah kota. Kenaikan penghasilan ini hadir di tengah tekanan kerja yang semakin tinggi, seiring lonjakan volume sampah harian Kota Kendari yang kini mendekati 300 ton per hari, meningkat dari sebelumnya sekitar 270 ton.
Baca juga: Pemkot Kendari Kunci Layanan Kesehatan Gratis, Kerja Sama BPJS Diperpanjang hingga 2026
Wali Kota Kendari menilai, kerja petugas kebersihan kerap luput dari sorotan meski menjadi fondasi penting bagi wajah dan kesehatan kota. Menurutnya, profesi ini bukan pekerjaan ringan dan membutuhkan ketahanan fisik serta mental yang tidak semua orang sanggup menjalaninya.
Kenaikan gaji tersebut diberlakukan secara merata bagi petugas kebersihan lapangan maupun pengemudi armada sampah. Pemerintah Kota memastikan kebijakan ini mulai berlaku sesuai siklus penggajian pada tahun anggaran berjalan, sehingga dampaknya bisa segera dirasakan.
Baca juga: Run for Palestine 2025 Kembali Digelar di Kendari, Lari 6 Km Jadi Simbol Solidaritas
Di sisi lain, Pemkot Kendari juga melakukan perubahan mendasar dalam sistem pengelolaan sampah. Tanggung jawab penanganan kini dialihkan sepenuhnya ke tingkat kecamatan. Peran Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan tidak lagi menjadi pusat kendali, sementara camat ditetapkan sebagai penanggung jawab langsung terhadap kinerja petugas kebersihan di wilayah masing-masing.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkot Kendari