Ilustrasi kambing kurban. (Freepik) (Mufida)
SULTRA - Menjelang Idul Adha, masyarakat mulai mencari tahu harga kambing kurban terbaru di Sultra. Fluktuasi harga hewan kurban setiap tahun sering kali dipengaruhi oleh ketersediaan stok, biaya pakan, hingga distribusi dari peternak ke pasar.
Di Sulawesi Tenggara, khususnya wilayah Kendari dan sekitarnya, harga kambing kurban tahun 2026 mulai menunjukkan tren kenaikan ringan dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi ini sejalan dengan meningkatnya permintaan masyarakat menjelang hari raya.
Berdasarkan pantauan di sejumlah lapak dan peternakan lokal, kenaikan harga kambing kurban di Sultra tahun ini berada di kisaran 5–10 persen. Faktor utama yang memengaruhi antara lain biaya pakan yang meningkat serta tingginya permintaan menjelang puncak Idul Adha.
Selain itu, distribusi hewan dari luar daerah juga ikut memengaruhi harga jual di tingkat konsumen, terutama untuk jenis kambing unggulan seperti Peranakan Etawa (PE).
Baca juga: Kisah Lengkap Ujian Nabi Ibrahim Menyembelih Ismail dan Asal Mula Kurban
Berikut kisaran harga kambing kurban terbaru di Sultra tahun 2026 yang beredar di pasaran.
Kambing Kacang (lokal):
Rp2.500.000 – Rp3.500.000
(Bobot ±20–30 kg)
Kambing Jawa Randu:
Rp3.000.000 – Rp4.500.000
(Bobot ±25–35 kg)
Kambing Peranakan Etawa (PE):
Rp4.000.000 – Rp6.500.000
(Bobot ±30–45 kg)
Kambing Super / kualitas premium:
Rp6.500.000 – Rp8.000.000 ke atas
(Bobot >45 kg)
Harga tersebut dapat berbeda tergantung lokasi penjualan, kondisi fisik hewan, serta kedekatan dengan hari raya.
Baca juga: Kapan Lebaran Haji 2026? Ini Jadwal Lengkap Idul Adha dan Cuti Bersamanya
Memastikan kondisi hewan sebelum membeli adalah langkah penting agar kurban diterima secara sah dan sempurna. Membeli kambing kurban tidak cukup hanya melihat harga. Ada beberapa syarat penting yang harus dipenuhi agar ibadah sah secara syariat.
Di wilayah Kendari, masyarakat biasanya membeli kambing kurban di beberapa titik penjualan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Riset Penulis