Ilustrasi lebaran haji 2026. (AI Generated) (Mufida)
SULTRA - Berdasarkan kalender Hijriah dan konversinya ke kalender Masehi, masyarakat sudah bisa mendapatkan gambaran awal mengenai kapan Idul Adha 2026 akan berlangsung, meskipun tetap menunggu penetapan resmi pemerintah melalui sidang isbat.
Baca juga: Info Resmi Jadwal Keberangkatan dan Kepulangan Jemaah Haji Sultra 2026
Secara perhitungan kalender Hijriah, 10 Dzulhijjah 1447 H yang merupakan hari Idul Adha diproyeksikan jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026.
Tanggal ini menjadi acuan utama dalam menentukan perayaan lebaran haji 2026. Namun, seperti tahun-tahun sebelumnya, kepastian resmi tetap akan ditentukan melalui sidang isbat oleh pemerintah Indonesia.
Selain itu, rangkaian ibadah haji yang berkaitan langsung dengan Idul Adha juga telah memiliki jadwal global sebagai berikut:
Penetapan resmi Idul Adha di Indonesia dilakukan melalui sidang isbat oleh Kementerian Agama. Sidang ini biasanya digelar pada tanggal 29 Dzulqaidah 1447 H, atau sekitar satu hari sebelum masuk bulan Dzulhijjah.
Dalam sidang ini, pemerintah akan menggabungkan metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan hilal). Hasilnya kemudian diumumkan secara resmi kepada masyarakat. Artinya, meskipun prediksi sudah tersedia, kepastian jadwal lebaran haji 2026 tetap bergantung pada hasil sidang tersebut.
Baca juga: Ditanya Terus Saat Lebaran? Ini Cara Jenaka Menjawab Biar Tetap Santai
Perbedaan penetapan hari raya di Indonesia bukan hal baru. Hal ini terjadi karena adanya perbedaan metode dalam menentukan awal bulan Hijriah.
Pemerintah dan NU menggunakan metode rukyat dan hisab sementara Muhammadiyah menggunakan metode hisab wujudul hilal. Untuk Idul Adha 2026, secara astronomi terdapat peluang cukup besar bahwa ketiga pihak akan memiliki tanggal yang sama, yaitu 27 Mei 2026. Namun, potensi perbedaan tetap terbuka jika posisi hilal tidak memenuhi kriteria rukyat.
Mengacu pada pola penetapan sebelumnya dan proyeksi kalender nasional, berikut estimasi hari libur terkait Idul Adha 2026:
Jika skema ini disahkan, maka masyarakat berpotensi mendapatkan libur panjang hingga akhir pekan. Ini tentu menjadi kesempatan bagi banyak orang untuk mudik, berwisata, atau sekadar berkumpul bersama keluarga.
Namun, perlu dicatat bahwa keputusan final tetap menunggu Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang biasanya diumumkan mendekati akhir tahun sebelumnya.
Penyembelihan hewan kurban tidak hanya dilakukan pada hari Idul Adha, tetapi juga dapat dilakukan selama hari tasyrik, yaitu 11 Dzulhijjah (28 Mei 2026), 12 Dzulhijjah (29 Mei 2026), dan 13 Dzulhijjah (30 Mei 2026).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Riset Penulis