Sabtu, 10 JANUARI 2026 • 14:30 WIB

Makna di Balik Gelar Adat “Mia Ogena I Sara Agama” yang Diterima Menag di Buton

Author

Sambutan prosesi adat Kesultanan Buton. (Dok. Pemprov Sultra) (Mufida)

SULTRA - Menteri Agama Republik Indonesia Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA menerima gelar kehormatan adat “Mia Ogena I Sara Agama” dari Kesultanan Buton. Prosesi penganugerahan berlangsung khidmat di Baruga Keraton Kesultanan Buton, Kota Baubau, pada Kamis (8/1/2026).

Acara tersebut dihadiri sejumlah tokoh daerah, termasuk Gubernur Sulawesi Tenggara Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, yang menyaksikan langsung rangkaian prosesi adat sebagai bentuk penghormatan terhadap tradisi Kesultanan Buton.

Baca juga: Atlet MMA Buton Selatan Sumbang Prestasi di SEA Games Thailand 2025

Gubernur Andi Sumangerukka menjelaskan bahwa dalam falsafah Kesultanan Buton, Mia Ogena I Sara Agama memiliki makna mendalam. Gelar ini merujuk pada sosok utama yang berperan sebagai penopang, penjaga, dan penguat nilai-nilai agama dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Konsep tersebut menempatkan agama sebagai salah satu pilar penting dalam tatanan sosial, sejalan dengan prinsip Kesultanan Buton yang sejak lama menjadikan nilai spiritual sebagai fondasi kehidupan bersama.

Baca juga: Tiga Putra-Putri Buton Masuk Skuad Merah Putih untuk SEA Games 2025

Penganugerahan gelar adat tersebut dinilai tepat mengingat kiprah Nasaruddin Umar yang dikenal konsisten dalam menjaga martabat agama sekaligus mendorong nilai moderasi dan persatuan di tengah masyarakat majemuk.

Menurut Gubernur Sulawesi Tenggara, pengabdian Menag tidak hanya berfokus pada urusan keagamaan formal, tetapi juga pada upaya memperkuat harmoni sosial dan kebangsaan. Dalam konteks ini, gelar adat menjadi simbol pengakuan atas peran tersebut, bukan sekadar seremoni budaya.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Andi Sumangerukka juga menyampaikan apresiasi kepada Lembaga Adat dan Budaya Kesultanan Buton. Ia menilai lembaga adat memiliki kontribusi penting dalam menjaga keberlanjutan tradisi lokal sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah daerah.

Pelestarian adat dan budaya dinilai sejalan dengan pembangunan daerah Sulawesi Tenggara, terutama dalam memperkuat identitas lokal di tengah arus modernisasi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemprov Sultra

Author

Mufida

Editor
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU