SULTRA - Pemerintah Kota Kendari menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Pembiayaan Pembangunan Tingkat RT sebagai bagian dari persiapan implementasi program di tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Bappeda Kota Kendari, Rabu (7/1/2026), dengan melibatkan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) teknis, Tim Percepatan Pembangunan Kota Kendari, serta tenaga ahli pembiayaan pembangunan tingkat RT.
Kepala Bappeda Kota Kendari, Muhamad Saiful, ST., M.M., dalam arahannya menekankan bahwa program pembiayaan tingkat RT harus terintegrasi secara resmi dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Integrasi tersebut dinilai penting agar pelaksanaan program memiliki dasar perencanaan yang jelas dan seragam.
Baca juga: Presiden Prabowo Dijadwalkan Resmikan Kampung Nelayan Merah Putih di Soropia
Saiful menyampaikan bahwa Bappeda bersama tim ahli telah menyusun naskah akademik sebagai landasan kebijakan program tersebut. Dokumen tersebut akan menjadi acuan teknis yang nantinya dipaparkan secara rinci oleh tim ahli kepada seluruh pihak terkait.
Tahun 2026 ditetapkan sebagai tahap awal penerapan program pembiayaan pembangunan tingkat RT. Namun, pelaksanaannya belum mencakup seluruh RT di Kota Kendari. Hal ini disebabkan adanya proses pemetaan dan identifikasi lokasi agar program tidak tumpang tindih dengan skema pendanaan lain yang telah berjalan di tingkat kelurahan maupun RT.
Baca juga: Awal 2026, Harga BBM Nonsubsidi Pertamina di Sultra Resmi Turun
Ia mencontohkan, apabila suatu kelurahan telah menerima dana kelurahan sekitar Rp200 juta yang diproyeksikan mampu membiayai kebutuhan dua RT, maka wilayah tersebut tidak lagi menjadi sasaran program pembiayaan RT. Skema ini diterapkan untuk menghindari duplikasi kegiatan sekaligus memudahkan pertanggungjawaban anggaran.
Selain itu, Bappeda Kota Kendari juga telah melakukan inventarisasi berbagai sumber pembiayaan yang berasal dari APBD, seperti honorarium RT dan RW, imam masjid, kegiatan puskesmas, hingga pendanaan non-APBD seperti Dana Alokasi Khusus (DAK). Langkah tersebut dilakukan sebagai strategi efisiensi anggaran, mengingat kondisi fiskal daerah yang turut terdampak penurunan dana transfer dari pemerintah pusat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkot Kendari