SULTRA - Pulau Sulawesi masih menyimpan benteng alami yang bekerja diam-diam melindungi garis pantainya. Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS), total tutupan mangrove di Sulawesi pada 2024 mencapai 138.480 hektare. Angka ini menegaskan posisi mangrove bukan sekadar tanaman pesisir, melainkan sistem perlindungan ekologis yang vital.
Baca juga: Pemkot Kendari Dorong Aksi Nyata Jaga Pesisir Lewat Penanaman Mangrove di Purirano
Dari seluruh provinsi di Sulawesi, Sulawesi Tenggara muncul sebagai pemilik kawasan mangrove terluas. Luasannya mencapai 65.141 hektare, hampir setengah dari total mangrove di pulau ini. Di bawahnya, Sulawesi Tengah menempati urutan kedua dengan 38.064 hektare, disusul Sulawesi Utara sebesar 12.014 hektare.
Provinsi lain melengkapi peta mangrove Sulawesi dengan luasan yang lebih kecil. Sulawesi Selatan tercatat memiliki 10.800 hektare, Gorontalo 8.970 hektare, Sulawesi Barat 3.491 hektare, sementara sisanya tersebar di wilayah lain hingga membentuk total keseluruhan.
Baca juga: 7 Agenda Pariwisata Sultra 2026, Dari Mangrove Buton hingga Gelombang Wakatobi
BPS menjelaskan bahwa mangrove berperan lebih dari sekadar vegetasi pesisir. Ekosistem ini bekerja sebagai sabuk hijau yang mampu meredam kekuatan gelombang dan arus laut sebelum menghantam daratan. Dengan mekanisme alami tersebut, mangrove melindungi permukiman pesisir dari abrasi, banjir rob, hingga dampak gelombang ekstrem.
Data ini dihimpun dalam Statistik Lingkungan Hidup Indonesia 2025 yang mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024. Pemerintah menilai basis data ini penting sebagai pijakan dalam merancang kebijakan perlindungan dan rehabilitasi mangrove yang lebih terarah dan berkelanjutan, bukan sekadar proyek simbolik tahunan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Badan Pusat Statistik (BPS)