SULTRA - Untuk menyukseskan Operasi Zebra Anoa 2025, aparat kepolisian menegaskan fokus penindakan akan menyasar sembilan pelanggaran lalu lintas yang dinilai paling berpotensi menimbulkan kecelakaan. Penegakan hukum ini diharapkan mampu menekan risiko kecelakaan sekaligus meningkatkan disiplin para pengguna jalan.
Baca juga: Operasi Zebra Anoa 2025 Dimulai: Patroli Keliling Jadi Andalan Tekan Pelanggaran Lalu Lintas
Operasi tahunan ini tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi juga edukasi agar masyarakat memahami pentingnya keselamatan berkendara. Petugas di lapangan akan mengutamakan pendekatan persuasif sebelum melakukan langkah penegakan hukum.
Berikut sembilan jenis pelanggaran yang menjadi prioritas:
- Pengendara yang tidak memakai helm standar nasional.
- Pengemudi kendaraan roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
- Melanggar batas kecepatan aman.
- Pengendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM.
- Mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
- Menggunakan ponsel saat berkendara.
- Berkendara melawan arus.
- Kelebihan muatan maupun perubahan bentuk kendaraan.
- Menggunakan knalpot bising atau tidak sesuai spesifikasi.
Baca juga: Operasi Zebra Anoa Dimulai: Jalanan Muna Bersiap Menjadi Lebih Tertib
Kepolisian menilai daftar tersebut merupakan pelanggaran yang paling sering ditemukan di jalan raya dan menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas. Melalui Operasi Zebra Anoa 2025, diharapkan kesadaran masyarakat meningkat sehingga budaya tertib lalu lintas dapat terbentuk secara berkelanjutan.
Operasi ini dipastikan berlangsung secara serentak dan menyentuh seluruh wilayah Sulawesi Tenggara, dengan harapan angka pelanggaran bisa ditekan dan keselamatan pengendara semakin terjamin.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Bidhumas Polda Sultra