Rabu, 29 OKTOBER 2025 • 21:02 WIB

Desa Dituntut Buka Data ke Publik Lewat Dashboard dan Audit Sosial

Author

Ilustrasi transparansi dana desa. (Freepik/redgreystock) (Mufida)

SULTRA - Upaya meningkatkan keterbukaan pengelolaan dana desa kini memasuki babak baru. Pemerintah mendorong penerapan dashboard publik dan audit sosial di seluruh desa, termasuk di wilayah Sulawesi Tenggara. Langkah ini bertujuan memperkuat transparansi dan memastikan setiap rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Melalui sistem ini, warga bisa memantau langsung jumlah dana yang masuk ke desa, program yang dijalankan, hingga progres pembangunan. Dashboard publik tersebut diintegrasikan dengan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dan dapat diakses oleh siapa pun melalui situs resmi pemerintah daerah atau papan informasi digital desa.

Baca juga: Warga Lalonona Desak Evaluasi Kades Wagianto Terkait Transparansi Program Desa

Menurut Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), penerapan dashboard publik menjadi bagian dari strategi “Desa Cerdas”, yaitu desa yang memanfaatkan teknologi untuk pelayanan, pengawasan, dan perencanaan pembangunan berbasis data.

Selain keterbukaan digital, pemerintah juga mendorong pelaksanaan audit sosial, yaitu mekanisme pengawasan langsung oleh masyarakat. Dalam proses ini, warga dilibatkan untuk menilai laporan keuangan dan realisasi kegiatan desa melalui forum musyawarah.
Audit sosial memungkinkan masyarakat memverifikasi langsung apakah program desa sesuai dengan kebutuhan mereka.
Model ini telah diterapkan di beberapa desa di Sultra, seperti di Kabupaten Kolaka dan Konawe Selatan, dan terbukti meningkatkan partisipasi warga serta menekan penyimpangan anggaran.

Baca juga: Dishub Sultra Terapkan e-Parkir, Dorong Transparansi dan Tekan Kebocoran PAD

Meski sudah banyak desa yang mulai menerapkan sistem ini, tantangan masih ada, terutama terkait keterbatasan infrastruktur digital dan kemampuan aparatur desa dalam mengelola data. Oleh karena itu, pemerintah daerah bersama Kemendes PDTT dan BPKP terus melakukan pendampingan teknis dan pelatihan untuk memastikan sistem berjalan optimal.

Para pakar tata kelola desa menilai, kombinasi antara dashboard publik dan audit sosial bisa menjadi “revolusi kecil” dalam tata kelola pemerintahan desa. Tidak hanya memperkuat transparansi, tetapi juga mendorong partisipasi warga dalam perencanaan dan pengawasan anggaran.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: BPK Sultra

Author

Mufida

Editor
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU