SULTRA - Momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 yang baru saja digelar oleh Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tenggara (Kemenkum Sultra) dan instansi terkait menjadi titik tolak untuk menegaskan relevansi nilai persatuan dan nasionalisme dalam dunia yang kian digital. Data arsip menunjukkan bahwa pada 28 Oktober 2024, Kanwil Kemenkum Sultra telah melaksanakan upacara dengan tema “Maju Bersama Indonesia Raya”
Baca juga: Apakah Kain Tradisional Indonesia Siap Mengekspor Ke Pasar Modest Fashion Global?
Peringatan tahun ini mengambil perspektif dari bagaimana pelajar dan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus memahami dan menghidupkan Sumpah Pemuda di dalam ekosistem digital.
Dalam era di mana informasi mengalir cepat melalui media sosial dan teknologi, nilai-nilai yang terkandung dalam Sumpah Pemuda harus diterjemahkan ke dalam tiga aspek praktis:
Integritas digital
Pemuda dan ASN harus menjaga sikap saat menggunakan teknologi, termasuk menangkal hoaks, ujaran kebencian, atau tindakan cyberbullying. Sumpah Pemuda di era digital berarti menjaga akal sehat dan etika publik saat berselancar secara daring.
Baca juga: Menyingkap Busiano Liwu: Asal-Usul dan Tahapan Upacara di Buton
Kreativitas dan produktivitas teknologi
Di masa kini, perjuangan generasi muda bukan semata fisik, tetapi lewat karya inovatif, pemanfaatan teknologi dan kolaborasi lintas platform. Ini juga diperkuat oleh Kepala Daerah di Sultra yang mendorong pemuda untuk berjuang lewat kreativitas saat upacara Sumpah Pemuda.
Persatuan dalam keragaman digital
Nilai persatuan yang ditetapkan oleh Sumpah Pemuda tetap relevan ketika pengguna internet datang dari berbagai latar berbeda seperti etnis, agama, suku. Analisis literatur menyatakan bahwa ikrar 1928 harus terus dijadikan “landasan persatuan” meski di ranah dunia maya.
Meski banyak orang mengingat 28 Oktober sebagai hari lahir tekad nasional, Kemenkum Sultra memilih untuk melihatnya sebagai panggilan aksi bagi ASN, pelajar, dan generasi muda untuk menjembatani nilai-nilai lama dengan tantangan dan peluang zaman digital.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Kanwil Kemenkum Sultra