Selasa, 14 OKTOBER 2025 • 15:44 WIB

Seorang Pria Diamankan Polisi Setelah Terciduk Curi Solar Sopir Truk

Author

Ilustrasi pencuri solar. (Freepik) (Mufida)

SULTRA - Seorang pria berinisial IL (36) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, diamankan oleh Tim Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sultra setelah diduga mencuri bahan bakar solar milik sopir truk, Senin (13/10/2025).

Aksi IL terbongkar setelah warga memergokinya membawa dua jeriken berisi solar di kawasan Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Watuwatu, Kecamatan Kendari Barat. Lokasi kejadian berada tak jauh dari tempat sopir truk menurunkan cadangan bahan bakarnya.

Baca juga: RDP DPRD Sultra Bahas Dugaan Penimbunan Solar di Konawe, Pemilik Usaha Akui Baru Kantongi Izin

Menurut Dantim Satgas Preventif Dit Samapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita, kejadian bermula ketika sang sopir meninggalkan dua jeriken solar di dekat truknya untuk membeli sesuatu di warung. Saat itulah pelaku datang dan membawa kabur jeriken tersebut.

Dari tangan pelaku, polisi menyita dua jeriken berisi sekitar 35 liter solar jenis MT 88 serta satu unit sepeda motor Honda Genio bernomor polisi DT 3747 EI yang diduga digunakan untuk membawa barang curian.

Baca juga: Polres Kolaka Tangkap Pencuri Empat Ponsel di Wundulako, Sebagian Barang Bukti Masih Dicari

Baik pelaku maupun barang bukti kini telah diserahkan ke Polsek Kemaraya untuk proses hukum lebih lanjut. Boy menambahkan, penangkapan ini merupakan bagian dari patroli rutin cipta kondisi untuk menjaga keamanan di wilayah Kota Kendari.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada pihak berwajib bila melihat aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Bidhumas Polda Sultra

Author

Mufida

Editor
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU