Rabu, 08 OKTOBER 2025 • 19:21 WIB

Gubernur Andi Sumangerukka Pastikan Kesiapan STQH Nasional di Kendari Hampir Sempurna

Author

Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka meninjau beberapa lokasi untuk kegiatan STQH Nasional yang akan digelar di Kendari. (Dok. Pemprov Sultra) (Mufida)

SULTRA - Menjelang pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) Nasional ke-28, Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka melakukan peninjauan langsung ke sejumlah lokasi lomba di Kota Kendari, Selasa (7/10/2025).

Kunjungan tersebut mencakup beberapa titik penting seperti Bandara Haluoleo Kendari, Aula IAIN Kendari, Aula Kemenag Sultra, Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Aula Inspektorat, serta kawasan Eks MTQ Kendari yang akan menjadi pusat kegiatan utama.

Baca juga: Pemprov Sultra Klarifikasi Soal Maskot Anoa Bawa Al-Qur’an di Persiapan STQH Nasional

Dari hasil pemantauan di lapangan, Gubernur Andi menyebut bahwa progres persiapan telah mencapai sekitar 99 persen. Ia menegaskan bahwa hanya beberapa bagian kecil yang masih perlu disempurnakan, terutama pada aspek kebersihan, penataan taman, serta dekorasi akhir di sejumlah venue.

Terkait rencana kehadiran Presiden RI dalam acara pembukaan STQH, Andi menyampaikan bahwa belum ada konfirmasi resmi dari pihak Istana. Namun, Pemerintah Provinsi tetap menyiapkan berbagai skenario agar kegiatan tetap berjalan optimal dalam kondisi apa pun. Selain itu, beberapa kepala daerah dari berbagai provinsi telah memastikan kehadiran atau mengirim delegasi mereka. Sejumlah duta besar dari negara Timur Tengah, termasuk Arab Saudi, juga dijadwalkan hadir untuk menyaksikan langsung perhelatan nasional ini.

Baca juga: Sultra Jadi Tuan Rumah STQH Nasional XXVIII, Asisten I Setda Kendari Hadiri Launching

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara berkomitmen memastikan seluruh aspek pelaksanaan STQH Nasional ke-28 berjalan tertib, aman, dan membanggakan bagi masyarakat Sultra sebagai tuan rumah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemprov Sultra

Author

Mufida

Editor
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU