Sabtu, 20 SEPTEMBER 2025 • 15:21 WIB

Cekcok Soal Honor, Pejabat DPRD Muna Dilaporkan Rekan Kerja ke Polisi

Author

Kepolisian Resor Muna. (Dok. Polres Muna) (Naaifah)

SULTRA - Perselisihan internal terjadi di lingkungan Sekretariat DPRD Muna. Kasubag Fasilitasi dan Kerjasama, AS, dilaporkan ke polisi oleh rekannya, ID, karena dugaan penganiayaan.

Insiden itu berlangsung pada Rabu (17/9/2025) sekitar pukul 11.40 Wita di ruang kerja Sekwan DPRD Muna. Awalnya, ID menanyakan persoalan honor di hadapan Sekwan Aris. Namun, pertanyaan itu justru memicu amarah AS yang merasa keberatan masalah tersebut dibicarakan.

Baca juga:  Kasus Dugaan Penipuan, Wakil Ketua II DPRD Konawe Mulai Diselidiki Polisi

AS kemudian melayangkan pukulan ke arah ID hingga mengenai tangan kanannya. Tidak hanya itu, ID juga mengaku mendapat cakaran dari pelaku.

Merasa dirugikan, ID segera mendatangi Polres Muna untuk membuat laporan resmi dengan nomor: STPLP/B/154/IX/2025/SPKT/Polres Muna/Polda Sultra. Laporan itu diterima langsung oleh KSPKT Polres Muna, Aiptu Muhamad Nursalim.

Setelah laporan dibuat, polisi mengarahkan ID untuk menjalani visum di RSUD dr. LM Baharuddin. Kasus ini kini ditangani lebih lanjut oleh Satuan Reskrim Polres Muna.

“Laporan sudah diterima dan diteruskan ke Reskrim,” ujar Mursalim, Kamis (18/9/2025).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Polres Muna

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU