SULTRA - Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Sulawesi Tenggara. Kali ini insiden maut itu merenggut empat korban jiwa di Jalan Poros Kendari-Unaaha, tepatnya di Desa Wawoone, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe, pada Senin malam (8/9/2025).
Peristiwa tragis tersebut melibatkan dua sepeda motor, yakni Yamaha Mio M3 dengan nomor polisi DT 3174 CQ dan Honda Scoopy DT 3243 HA. Baik pengendara maupun penumpang dari kedua kendaraan sama-sama kehilangan nyawa setelah benturan keras tak terhindarkan.
Baca juga: Pemuda di Konsel Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai, Diduga Kecelakaan Tunggal
Kanit Gakkum Satlantas Polres Konawe, IPDA Andi Mappangara, mengonfirmasi identitas sebagian korban. Dari motor Honda Scoopy, pengemudi berinisial RS (19) asal Desa Talata, Kecamatan Tinondo, Kolaka Timur, dan rekannya RP (21) asal Desa Tinengi, Tinondo, Kolaka Timur, dinyatakan meninggal dunia.
Sementara dari Yamaha Mio M3, korban adalah AL (21) warga Desa Asolu, Kecamatan Abuki, Konawe, bersama seorang penumpang pria lanjut usia yang identitasnya masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Baca juga: Kecelakaan Tunggal di By-pass Kendari, Polisi Sebut Pengemudi dan Penumpang Mabuk
Lebih lanjut dijelaskan, satu korban tewas di lokasi kejadian, dua korban menghembuskan napas terakhir setelah mendapat perawatan intensif di RSUD Konawe, dan seorang korban meninggal dunia di Puskesmas Pondidaha. Rincian luka para korban juga disampaikan aparat. RS (19) mengalami luka robek di wajah serta betis, sedangkan RP (21) mengalami luka di dagu dan leher hingga akhirnya meninggal dunia. Korban AL (21) menderita luka parah di mata, tangan, dan paha. Adapun korban lainnya yang belum diketahui identitasnya mengalami luka berat di wajah dan meninggal di tempat.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui kronologi lengkap kecelakaan serta memastikan identitas salah satu korban yang belum terungkap.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Website Polres Konawe Selatan