Rabu, 10 SEPTEMBER 2025 • 19:49 WIB

Dilanda Cemburu, Istri Kedua di Kolut Tikam Istri Ketiga Suaminya

Author

Ilustrasi kecemburuan istri. (Freepik) (Mufida)

SULTRA - Kasus penikaman akibat cemburu terjadi di Dusun 3, Desa Ponggiha, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (9/9/2025). Lobo bin Tarring (52), yang berstatus istri kedua, menikam Sahari (18), istri ketiga suaminya, Syamsuddin.

Baca juga: Anggota TNI Jadi Korban Penikaman di Depan Mal The Park Kendari, Polisi Buru Tukang Parkir

Menurut Humas Polres Kolut, Aipda Ahmad Syaiful, Sahari menderita luka tusuk di punggung sebelah kiri dan kini masih menjalani perawatan di RSUD Djafar Harun. “Benar, korban dirawat di rumah sakit dengan luka tusuk di punggung,” ujarnya.

Peristiwa itu diketahui pertama kali oleh Syamsuddin yang sedang bekerja di kebun. Ia diberitahu oleh warga bahwa Sahari ditikam di rumah, hingga segera pulang dan membawa korban ke rumah sakit. Hubungan rumah tangga Sahari dan Syamsuddin sendiri baru berjalan sekitar empat bulan setelah menikah siri.

Baca juga: Bripda Polres Konut Dilaporkan Kekasih karena Dugaan Penganiayaan, Kini Ditahan di Propam Polda Sultra

Berdasarkan keterangan polisi, Lobo mengaku sakit hati karena merasa suaminya lebih sering menghabiskan waktu bersama Sahari ketimbang dirinya. Akibat aksinya, korban harus mendapat lima jahitan. Syamsuddin kemudian melaporkan istrinya itu ke pihak kepolisian. Saat ini, Lobo sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan. Ia terancam dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Facebook/Polres Kolaka Utara

Author

Mufida

Editor
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU