SULTRA - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Konawe terus mendalami kasus dugaan penipuan yang menyeret nama Wakil Ketua II DPRD Konawe, Nasrullah Faizal (NF). Proses penyelidikan kasus ini kini memasuki tahap pemeriksaan saksi setelah sebelumnya pihak kepolisian terlebih dahulu mengambil keterangan dari pelapor, Fitrahdin.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik sudah meminta keterangan dari dua orang saksi berinisial ST dan S. Keduanya dihadirkan untuk memberikan klarifikasi serta memperkuat bukti awal yang sudah dikantongi oleh penyidik.
Baca juga: Pasca Kericuhan di Makassar, DPRD Sultra Kini Dijaga Pasukan TNI
Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Taufik Hidayat, membenarkan pemeriksaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pada Kamis (28/8/2025) sore, tim penyidik memang telah memeriksa sejumlah saksi guna menelusuri lebih jauh dugaan tindak penipuan tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran melibatkan seorang pejabat daerah yang memiliki posisi penting di lembaga legislatif. Masyarakat pun menunggu langkah-langkah lanjutan dari kepolisian, apakah nantinya kasus ini akan naik ke tahap penyidikan dengan penetapan tersangka atau masih membutuhkan pengumpulan bukti tambahan.
Baca juga: Kasus Penipuan Oknum Polisi Berakhir Damai, Uang Rp135 Juta Kembali ke Tangan Korban
Pihak kepolisian sendiri menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan secara profesional dan transparan. Penyidik juga masih membuka kemungkinan untuk memanggil saksi-saksi lain apabila dibutuhkan demi mengungkap fakta sebenarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Website Polres Konawe Selatan