Minggu, 31 AGUSTUS 2025 • 20:34 WIB

Pasca Kericuhan di Makassar, DPRD Sultra Kini Dijaga Pasukan TNI

Author

Ilustrasi kantor terbakar. (Freepik) (Mufida)

SULTRA - Gedung DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) kini berada dalam pengawasan ketat aparat gabungan. Sejak Sabtu (30/8/2025), pasukan TNI dari Yonif 725 Woroagi resmi disiagakan setelah sebelumnya menggelar apel kesiapan di halaman kantor DPRD.

Baca juga: Dikbud Sultra Terapkan Belajar Mandiri 1–3 September untuk Antisipasi Aksi di DPRD

Langkah pengamanan ekstra ini diambil sebagai respons atas meningkatnya tensi politik dan aksi massa yang belakangan merebak di sejumlah daerah. Seperti diketahui, dalam sepekan terakhir, tepatnya sejak 25 hingga 29 Agustus 2025, gelombang demonstrasi di beberapa kota besar memanas hingga berujung ricuh, termasuk di Makassar, Sulawesi Selatan. Situasi tersebut menjadi alarm bagi aparat keamanan untuk melakukan langkah antisipatif di wilayah lain, termasuk di Kendari, Sultra.

Tidak hanya dari unsur TNI, pengamanan juga diperkuat dengan kehadiran aparat kepolisian. Sejumlah kendaraan taktis terlihat berjaga di luar area gedung DPRD, mempertegas bahwa potensi gangguan keamanan benar-benar diperhitungkan. Kehadiran aparat dalam jumlah besar ini diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah eskalasi konflik yang bisa muncul sewaktu-waktu.

Baca juga: Salut! Kapolda Sultra Duduk Bersama Ratusan Driver Ojol Saat Unjuk Rasa

Situasi kondusif di Kendari memang masih relatif terjaga, namun dinamika yang terjadi di daerah lain membuat pihak keamanan tidak ingin lengah. Antisipasi dini dinilai lebih penting daripada harus berhadapan dengan kerusuhan yang berpotensi menimbulkan kerugian besar, baik secara sosial maupun material.

Dengan langkah ini, aparat keamanan menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas Sultra agar roda pemerintahan dan aktivitas masyarakat tetap berjalan normal di tengah meningkatnya suhu politik nasional.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: DPRD Sultra

Author

Mufida

Editor
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU