Selasa, 29 JULI 2025 • 12:05 WIB

Kasus KDRT di Kendari, Suami Banting Istri Usai Ditegur Chat dengan Wanita Lain

Author

Seorang suami di Kendari tega melukai istrinya hanya karena ditegur saat ketahuan chat dengan perempuan lain. (Freepik) (Mufida)

SULTRA - Pria berinisial S (33), warga Desa Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara, ditangkap polisi atas dugaan melakukan kekerasan fisik terhadap istrinya, CI (31). Ironisnya, kejadian itu dipicu hal yang seharusnya bisa diselesaikan dengan kepala dingin: sebuah percakapan via TikTok dengan wanita lain.

Kapolsek Mandonga, AKP Welliwanto Malau, mengonfirmasi penangkapan pelaku yang dilakukan di Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, pada Senin (28/7/2025) pukul 11.00 Wita. Berdasarkan hasil konfirmasi, pelaku sudah ditangkap dan saat ini ditahan di Polsek Mandonga untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca juga: Siswa Kelas 3 di Muna Jadi Korban Bullying Hingga Dilarikan ke RS

Kejadian ini terjadi pada Jumat malam, 25 Juli 2025, sekitar pukul 20.30 Wita di lokasi yang sama. Korban yang merupakan seorang tenaga honorer memergoki suaminya sedang bercakap dengan wanita lain melalui aplikasi TikTok. Saat menegur, respons S justru mengejutkan: ia marah besar dan diduga membenturkan kepala istrinya ke tembok.

“Pelaku menyeret korban keluar rumah setelah membenturkan kepalanya ke dinding. Korban mengalami bengkak di kepala serta lebam di tangan dan kaki,” jelas Kapolsek.

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Sopir Angkot di Kendari: 22 Adegan Diperagakan Pelaku

Usai kejadian, korban melapor ke pihak berwajib. Setelah melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi, polisi mengantongi cukup bukti untuk melakukan penangkapan.

Kini pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) Jo Pasal 5 huruf a UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Proses hukum masih berlanjut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Bidhumas Polda Sultra

Author

Mufida

Editor
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU