SULTRA - Netizen baru-baru ini dihebohkan dengan video anggota dewan termuda, Fadhal Rahmat (23) terekam sedang menghisap vape dan fokus pada ponselnya di ruang rapat. Momen ini menjadi viral di media sosial, memicu pertanyaan serius mengenai etika dan fokus pejabat publik saat bertugas.
Video tersebut telah diunggah di berbagai kanal berita dan mendapat beragam reaksi dari warganet. Karena kejadian tersebut, warganet penasaran dengan sosok Fadhal Rahmat. Fadhal Rahmat merupakan anggota DPRD termuda karena saat ini masih berusia 23 tahun. Dia merupakan kader Partai Golkar, dilantik pada 26 Agustus 2024 dan akan menjabat untuk periode 2024–2029. Dia mewakili Dapil 3, yang mencakup Kecamatan Nambo, Abeli, dan Poasia.
Video viral tersebut menunjukkan Fadhal tengah menghisap vape sambil duduk santai, sesekali memegang ponsel untuk live streaming di tengah sesi RDP yang sedang membahas kasus PHK di RS Santa Anna Kendari.
Publik dan pengguna media sosial ramai menyuarakan kritik. Mereka menilai tindakan tersebut menunjukkan kelalaian etika jabatan, terutama karena RDP ditujukan untuk menyerap aspirasi masyarakat. Aksi ini dinilai mempermalukan lembaga legislatif, dan banyak yang meminta klarifikasi.
Baca juga: Kejari Kendari Tetapkan Tersangka Korupsi PT Pos: Negara Merugi Rp 5 Miliar
Momen ini menunjukkan kuatnya harapan masyarakat kepada wakil rakyat, khususnya generasi muda yang terpilih, agar memanfaatkan jabatan dengan baik untuk mendengarkan aspirasi rakyat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Instagram