Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 01 MEI 2026 • 14:35 WIB

Pedoman Resmi Upacara Hardiknas 2026 dari Kemendikdasmen Beserta Susunan Acaranya

Pedoman Resmi Upacara Hardiknas 2026 dari Kemendikdasmen Beserta Susunan AcaranyaIlustrasi upacara. (Freepik/wirestock) (Mufida)

SULTRA - Hari Pendidikan Nasional merupakan simbol refleksi kolektif tentang arah pendidikan Indonesia. Upacara perayaannya harus mengikuti pedoman upacara Hardiknas 2026, terutama bagi panitia di sekolah maupun instansi pemerintah.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) setiap tahunnya mengeluarkan surat edaran resmi yang berisi tata cara pelaksanaan upacara Hardiknas. Pedoman ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan panduan teknis agar pelaksanaan upacara berjalan seragam, tertib, dan memiliki makna yang utuh secara nasional.

Baca juga: Mengenang Sejarah, Ini Daftar Pahlawan Nasional Kelahiran Sulawesi Tenggara

Ketentuan Pakaian Peserta dan Petugas Upacara Hardiknas 2026

Berdasarkan pedoman resmi, terdapat penekanan kuat pada penggunaan pakaian adat daerah atau pakaian seragam sesuai ketentuan instansi. Untuk tahun 2026, peserta upacara dianjurkan mengenakan:

  • Pakaian adat daerah masing-masing, sebagai bentuk penghormatan terhadap keberagaman budaya Indonesia
  • Alternatif lain adalah seragam resmi instansi/sekolah, jika kondisi tidak memungkinkan

Sementara itu, petugas upacara umumnya menggunakan:

  • Seragam nasional atau pakaian yang telah ditentukan oleh instansi
  • Tetap menjaga kerapian, keseragaman, dan kesopanan

Tujuan dari ketentuan ini bukan sekadar estetika visual, tetapi juga sebagai simbol bahwa pendidikan tidak terlepas dari identitas budaya.

Waktu dan Lokasi Pelaksanaan Upacara Secara Serentak

Upacara Hardiknas 2026 dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada:

Tanggal: 2 Mei 2026
Waktu: Pukul 07.30 waktu setempat

Lokasi pelaksanaan dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing instansi, seperti halaman sekolah, kantor pemerintahan, dan lapangan terbuka. Jika kondisi cuaca tidak memungkinkan, upacara dapat dialihkan ke dalam ruangan tanpa mengurangi esensi pelaksanaan.

Baca juga: Ini Daftar SD Terbaik di Kendari yang Jadi Rebutan Orang Tua 2026

Susunan Acara Resmi Sesuai Pedoman Kemendikdasmen

  • Persiapan peserta
  • Pemimpin upacara memasuki lapangan
  • Pembina upacara memasuki lapangan
  • Penghormatan kepada pembina upacara
  • Laporan pemimpin upacara
  • Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu Indonesia Raya
  • Mengheningkan cipta
  • Pembacaan Pancasila
  • Pembacaan Undang-Undang Dasar 1945
  • Amanat pembina upacara (biasanya membacakan pidato Menteri Pendidikan)
  • Pembacaan doa
  • Laporan pemimpin upacara
  • Penghormatan kepada pembina upacara
  • Pembina upacara meninggalkan lapangan
  • Upacara selesai

Susunan ini bersifat baku. Mengubah atau menghilangkan bagian tertentu berarti mengurangi makna simbolik yang sudah dirancang secara nasional. 

Link Download Surat Edaran Hardiknas 2026

Surat edaran resmi dari Kemendikdasmen memuat tema Hardiknas 2026 yakni Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua serta logo resmi Hardiknas 2026. Surat tersebut dapat diunduh melalui tautan di bawah ini:

https://lldikti3.kemdiktisaintek.go.id/wp-content/uploads/2026/04/20260429162852Surat-Pengantar-Kemdiktisaintek-Hardiknas-2-Mei-2026.pdf 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Kemendikdasmen

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pedoman Resmi Upacara Hardiknas 2026 dari Kemendikdasmen Beserta Susunan Acaranya

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!