Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 08 DESEMBER 2025 • 19:20 WIB

Sultra Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan di Rakornas Jakarta

Sultra Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan di Rakornas JakartaRakornas Akselerasi Pembahasan RUU Daerah Kepulauan (Dok. Pemprov Sultra) (Mufida)

SULTRA - Upaya memperkuat dasar hukum bagi wilayah-wilayah kepulauan kembali mengemuka dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Akselerasi Pembahasan RUU Daerah Kepulauan yang digelar di Gedung Nusantara V, Kompleks MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa, 2 Desember 2025. Forum strategis ini menjadi tempat bertemunya para pemimpin daerah kepulauan, kementerian, dan lembaga negara untuk mengkaji langkah lanjutan demi mendorong RUU tersebut masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, turut hadir mewakili provinsi yang secara geografis memiliki lebih dari 600 pulau tersebar. Kehadirannya menegaskan kembali posisi Sultra sebagai salah satu wilayah yang sangat berkepentingan terhadap hadirnya regulasi khusus bagi daerah kepulauan.

Baca juga: Gubernur Andi Sumangerukka Sambut Peserta Rakornas PHD 2025 di Sulawesi Tenggara

Dalam agenda rakornas itu, para peserta tidak hanya membahas percepatan pembahasan RUU, tetapi juga menyelaraskan substansinya dengan berbagai kebijakan nasional. Sejumlah isu strategis dibahas, mulai dari kesesuaian dengan kebijakan kelautan nasional, relevansi terhadap fiskal daerah, hingga penataan ruang laut yang lebih berpihak pada karakteristik wilayah kepulauan. Harmonisasi lintas sektor menjadi poin penting agar regulasi yang dihasilkan nantinya mampu menjawab kebutuhan daerah secara komprehensif.

Rakornas ini turut dihadiri tokoh-tokoh nasional seperti Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, Ketua DPD Sultan Baktiar Najamuddin, serta Ketua Badan Legislasi DPR, Dr. Bob Hasan. Kehadiran mereka menambah bobot diskusi mengingat pembentukan undang-undang membutuhkan sinkronisasi antara eksekutif dan legislatif.

Baca juga: Gubernur Dorong 7 Pilar Nasional, dari MBG hingga Jalan Baru di Bumi Anoa

Salah satu momen penting dalam forum tersebut adalah penyerahan estafet kepemimpinan Badan Kerja Sama (BKS) Provinsi Kepulauan. Setelah berada di bawah koordinasi Provinsi Sulawesi Tenggara, tanggung jawab itu kini beralih kepada Provinsi Maluku. BKS sendiri telah lebih dari 18 tahun memperjuangkan lahirnya UU Daerah Kepulauan sebagai payung hukum yang memberi keadilan pembangunan bagi wilayah yang memiliki tantangan geografis.

Dalam sesi penyampaian sikap resmi, Gubernur Andi Sumangerukka menekankan bahwa Sulawesi Tenggara sangat memerlukan kerangka regulasi yang lebih tepat sasaran. Dengan ratusan pulau yang sebagian besar berpenghuni namun saling berjauhan, daerah ini menghadapi tantangan konektivitas, pelayanan publik, dan pemerataan pembangunan. RUU Daerah Kepulauan dianggap mampu menyediakan dasar hukum untuk mengoptimalkan konektivitas maritim, meningkatkan dukungan fiskal berbasis kondisi geografis, serta memastikan seluruh warga kepulauan mendapatkan layanan publik yang setara.

Rakornas ini diharapkan menjadi dorongan kuat agar pembahasan RUU Daerah Kepulauan tidak kembali stagnan. Dengan masuknya ke Prolegnas Prioritas 2025, peluang terciptanya payung hukum yang lebih adil bagi daerah kepulauan semakin terbuka. Bagi Sultra, langkah ini bukan hanya urusan administratif, tetapi komitmen jangka panjang untuk memastikan masyarakat di pulau-pulau terpencil dapat merasakan manfaat pembangunan secara nyata.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemprov Sultra

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Sultra Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan di Rakornas Jakarta

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!